JATIMTIMES - Sektor pariwisata mendapat angin segar ketika Kabupaten Malang dinyatakan menjadi zona oranye atau setingkat lebih rendah daripada sebelumnya. Namun dalam hal ini Pemkab Malang menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk aturan pariwisata.
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan bahwa sektor pariwisata sejak pandemi Covid-19 mengalami penurunan pendapatan. Hal itu seiring dengan aturan tidak diperbolehkannya adanya kerumunan orang.
Baca Juga : Tempat Tidur ICU di RS Rujukan Kota Batu Hanya Terpakai 5 Bed
Akan tetapi, saat ini status Kabupaten Malang telah berubah zona oranye sehingga kemungkinan sektor pariwisata dapat angin segar. “Pariwisata sesuai dengan ketentuan saja, kan Inmendagri belum turun,” kata Sanusi.
Dalam hal ini, Pemkab Malang akan mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat. Hal itu karena segala aturan yang berkaitan dengan PPKM diterapkan masih mengacu pada Inmendagri.
“Nanti perubahannya seperti apa itu yang akan kami lakukan, nunggu Inmendagri saja,” tegas dia.
Sementara itu, Sanusi mengaku bahwa sejauh ini masyarakat telah mengikuti anjuran dari pemerintah daerah. Sehingga, Kabupaten Malang yang mulanya berstatus zona merah berubah menjadi zona oranye. Hal itu juga diikuti dua kota tetangga yakni Kota Malang dan Kota Batu.
“Masyarakat sejauh ini patuh terhadap aturan yang telah dibuat, sehingga menjadi zona oranye. Kami harap hal baik ini terus dilakukan agar Covid-19 segera selesai,” terangnya.
Baca Juga : Kapolresta Malang Kota Buher Terima Bantuan Probiotik 1.000 Botol dari PT AMA
Oleh karena itu, Sanusi meminta masyarakat agar tetap patuh terhadap prokes. Sehingga hal itu dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.
“Tapi harus mulai diri sendiri yang bisa selamatkan, dengan cara prokes harus tetap dilaksanakan karena virus tidak kelihatan dan hindari yang kena Covid,” pungkasnya.