free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PMII Lamongan Geruduk Pemkab, Tuntut Usut Pelanggaran Prokes di Gebyar Vaksinasi

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : A Yahya

31 - Aug - 2021, 23:41

Placeholder
Puluhan aktivis PMII saaat orasi di depan kantor Pemkab Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Gebyar Vaksinasi yang berujung kerumunan dan abai protokol kesehatan (prokes) di Alun-alun Lamongan pada Sabtu (28/8/2021) lalu menuai protes. Massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lamongan ini menggelar demontrasi di depan kantor Pemkab memprotes kejadian pelanggaran prokes tersebut, Selasa (31/8/2021). 

Mereka mengecam Gebyar Vaksinasi yang memicu ribuan orang berdesakan berebut antrean tanpa jaga jarak. Bahkan ada beberapa masyarakat yang tidak kuat berdesakan, hingga akhirnya jatuh pingsan. 

Baca Juga : Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi, Ini Pesan Bupati Kediri

Ketua PC PMII Lamongan, Sirojul Munir dalam orasinya mengatakan, dalam pasal 93 UU No 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kakarantinaan kesehatan pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaran kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat di pidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp 100 juta.

"Pelaksana gebyar vaksin adalah orang-orang yang bertangung jawab atas terselenggaranya acara. Bagaimana bisa sampai terjadi kerumunan," ujarnya. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta dilakukan pengusutan atas kasus pelanggaran protokoler kesehatan oleh pelaksana dan yang bertanggung jawab. "Evaluasi juga harus dilakukan, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Masih banyak cara lain untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi selain cara demikian," tegasnya. 

Menyikapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan dr. Taufik Hidayat menjelaskan bahwa, Pemkab Lamongan dituntut tercapainya Herd Immunity mencapai 70 persen, salah satunya melalui serbuan vaksin. Pelaksanaan vaksinasi berbasis puskesmas dan berbasis Desa juga sudah dilakukan. 

"Kami selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri, karena bulan September vaksin akan datang luar biasa, sehingga harus tepat dalam pelaksanaan vaksinasinya. Pada saat kemarin kami tidak membayangkan, banyak peserta vaksin para pekerja, karena antusiasme, padahal vaksin sebelumnya selalu menyisakan vaksin sehingga menjadi evaluasi," jelasnya.

Taufik mengungkapkan, atas kejadian kemarin, tim melakukan evaluasi, khususnya memprediksi adanya antusias luar biasa dari masyarakat, sehingga kegiatan vaksin ke depan kita akan menyiapkan dengan baik. Karena antusiasme yang tinggi dari masyarakat sehingga terjadilah kerumunan dalam antrean vaksin.

Baca Juga : 80 Penyandang Disabilitas Kota Blitar Divaksin Covid-19, Polisi Beri Fasilitas Antar Jemput

Dia menambahkan, peserta vaksi di Alun - alun Lamongan yang paling banyak dari luar kota, vaksinasi untuk anak didik pelajar kesulitannya adalah terkait dengan jenis vaksin yang mana untuk pelajar dan ibu hamil adalah mengunakan jenis Sinovac yang mana saat ini vaksin yang banyak adalah jenis Moderna dan Sinovarm. 

"Serbuan vaksin dapat menyerap lebih banyak walaupun resiko sangat besar, apabila vaksin banyak kita melibatkan TNI dan Polri. Vaksin kita tidak bisa minta hanya menerima saja dukungan dari Pemerintah Pusat, vaksin yang sudah kita terima sebanyak 395.152 sudah tervaksin Dosis 1, tercapai 24 persen dan Dosis 2 sudah 12 persen," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

A Yahya