JATIMTIMES - Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), terpilih untuk ikut mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berdaulat. Yakni program sekolah penggerak yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Sebelumnya di Pulau Madura, tepatnya Kabupaten Sumenep pada tahun 2020 lalu, terpilih mengikuti program sekolah penggerak itu, sementara pada tahun 2021 ini, Kabupaten yang memiliki julukan Kota Dzikir dan Sholawat juga terpilih dalam mengikuti program pemerintah tersebut.
Baca Juga : Sambut Kompetisi Liga 3, Persedikab Uji Putra Daerah di Seleksi Pemain
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyebutkan, di Jawa Timur ada 11 kabupaten/kota yang terpilih ikut program sekolah penggerak, salah satunya di Bangkalan. "Tujuan program tersebut, untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila," tutur, Kadisdik yang akrab disapa Bambang tersebut, Selasa (31/8/2021).
Adapun syarat untuk bisa mengikuti program tersebut, Bambang menjelaskan, bahwa kepala sekolah (Kepsek) yang bisa mengikuti seleksi maksimal berumur 56 tahun. "Di atas umur itu atau yang mendekati pensiun tidak boleh mengikuti seleksi itu, karena yang kami khawatirkan, nanti setelah dibiayai oleh pemerintah, setelah itu pensiun kan percuma, karena pembiayaan dalam seleksi itu tanpa dipungut biaya alias Gratis," jelas Bambang.
Selain itu, untuk mewujudkan sekolah penggerak tersebut, dimulai Kepsek, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP), itu harus mengikuti seleksi Kepsek.
"Tapi yang jelas, yang sudah mendekati pensiun tidak bisa ikut. PAUD sekitar 700, SD ada sekitar 560 sekolah dan SMP perkiraan 50 sekolah," ungkap Bambang.
Baca Juga : Pekan Depan, Kota Malang Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Dijelaskan juga oleh Bambang, bahwa dalam mewujudkan program sekolah penggerak itu, bagi Kepsek yang mengikuti seleksi, selama tiga tahu ke depan ini tidak akan ada mutasi bagi Kepsek, pengawas, fasilitator dan guru. Hal itu sudah menjadi kesepakatan dengan Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemndikbud).
Langkah ini untuk mewujudkan siswa yang pancasila. Program ini ada beberapa keunggulan, di antaranya walaupun pembelajaran ini tatap muka, nanti kita akan lebih mengoptimalkan digitalnya, sehingga nantinya akan ada perubahan perilaku baik kepada guru maupun kepada siswanya. "Akan diterapkan nanti pada tahun 2022, sedangkan seleksinya akan dimulai pada bulan Oktober tahun ini," pungkasnya.