JATIMTIMES - Menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2021 masih menjadi sorotan legislatif. Meski hal itu dianggap wajar karena dalam situasi pandemi Covid-19 namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap diminta untuk melakukan inovasi untuk mengejar capaian target pendapatan daerah.
Saat ini, target proyeksi PAD Kota Malang tahun 2021 sebesar Rp 585 mMiliar dari target awal mencapai Rp 776 miliar. Fraksi PKS DPRD Kota Malang dalam hal ini mendorong Pemkot Malang untuk bisa mengoptimalkan berbagai upaya dan inovasi untuk dapat memenuhi pencapaian target PAD tersebut.
Baca Juga : Dukung Pencapaian Herd Immunity Lawan Covid-19, DPD PKS Kota Malang Gelar Vaksinasi Mandiri
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman. Beberapa usulan untuk bisa mencapai itu, dikatakannya, dengan melakukan sinergisitas antar Perangkat Daerah (PD). Kemudian, mengoptimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset dan keuangan daerah, pengembangan dan peningkatan kinerja Perusahaan umum daerah.
"Juga inovasi atas pembiayaan program pembangunan daerah, pemanfaatan sistem informasi dan teknologi yang terintegrasi (Smart City), serta penegakan aturan hukum yang bertujuan pada upaya peningkatan PAD," ujarnya.
Fuad menambahkan, capaian target PAD yang masih rendah melalui sektor pajak dan retribusi kiranya juga dijadikan perhatian khusus. Pihaknya, dalam hal ini meminta Pemkot Malang untuk lebih serius dan fokus dalam mencapai hal itu.
Dinas terkait, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dirasa perlu melakukan kajian yang komprehensif terkait potensi pajak dan retribusi. Selain itu, perlu melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, salah satunya adalah pajak resto dan pajak reklame yang dirasa masih potensial untuk digali kembali.
"Pemerintah Kota Malang juga perlu membangun kolaborasi, sinkronisasi, dan sinergi antar OPD serta pihak-pihak terkait untuk bekerjasama dalam mencapai target PAD Kota Malang," jelasnya.
Baca Juga : Deretan Drama Korea Tayang September 2021, Mulai Tema Misteri hingga Aksi Mata-Mata
Lebih jauh, Fuad menyebut, Pemkot Malang diharapkan bisa mengambil peluang untuk meningkatkan PAD. Salah satunya, melalui sektor Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.
Pihaknya mendorong agar Pemkot Malang dapat segera menuntaskan berbagai macam aturan turunan terkait Perumda Tunas dan Perseroda Tugu Artha, termasuk didalamnya adalah terkait penataan organisasi yang sampai saat ini belum tuntas dilaksanakan.
"Diperlukan juga pembinaan berkelanjutan terhadap BUMD di Kota Malang dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan manfaat usaha pada peningkatan PAD Kota Malang," tandasnya.