JATIMTIMES - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar focus group discussion (FGD) terkait pengarusutamaan gender (PUG) di Kota Malang secara virtual.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Ani Rahmawiyati mengatakan bahwa dalam FGD kali ini, pihaknya melibatkan berbagai unsur untuk sinergi pentahelix. Mulai dari unsur akademisi, penegak hukum, aktivis sosial, organisasi kemasyarakatan (ormas), perusahaan, hingga pihak media. Semuanya turut serta dalam agenda yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting.
Baca Juga : 80.000 Dosis Vaksin Ditargetkan untuk Masyarakat Kabupaten Malang dalam 4 Pekan
Dari pelibatan berbagai unsur tersebut, pihaknya juga menyebarkan Google Form untuk diisi masukan dari para peserta undangan mewakili instansinya masing-masing. "Nah masukan-masukan dari stakeholder ini yang nanti bisa berkolaborasi seperti yang tadi dijelaskan, supaya bisa pentahelix," ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).
Nantinya, setelah masukan-masukan dari peserta undangan terkumpul, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan melakukan penyaringan dengan pihak akademisi dari Universitas Brawijaya yang merupakan rekan kerja Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Masukan masukan untuk dituangkan dalam buku kajian. Buku kajian itu nanti untuk selanjutnya bisa ke Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemkot Malang yang dibuat di Bappeda," ujarnya.
Buku kajian mengenai PUG yang disaring dari berbagai pihak dari unsur pentahelix tersebut nantinya dapat menjadi acuan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menyusun RAD mengenai gender. Itu karena keberpihakan pemerintah dalam masyarakat rentan dan gender masuk dalam poin ketiga misi Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
"Tujuan FGD itu untuk mengetahui dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di mana pun berada," terangnya. Tujuan lainnya, untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang publik maupun secara pribadi. Juga untuk memberikan jaminan partisipasi penuh efektif dan turut serta dalam beroganisasi untuk membuat sebuah kebijakan.
Baca Juga : Perubahan KUA dan PPAS 2021 dan 3 Ranperda Disetujui DPRD Tulungagung
"Terus membuat kebijakan atau ikut memimpin di semua tingkat dalam pengambilan keputusan, terutama bagi perempuan. Jadi, tujuannya itu yang paling utama," tegasnya.
Sementara itu, usai adanya FGD terkait PUG ini, Dinsos-P3AP2KB berharap agar semua peserta undangan dapat memberikan masukannya pada Google Form yang telah dikirimkan kepada masing-masing peserta undangan.
"Nah FGD ini untuk kajian gender. Kalau itu sudah masuk di buku, sudah dituangkan di buku, nanti pemerintah bisa membuat kebijakan Pemerintah Kota Malang seperti apa terkait dengan gender," pungkasnya.