JATIMTIMES - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang bakal melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 15 persen menuai banyak sorotan.
Fraksi PKS DPRD Kota Malang mengkritik keras adanya hal itu. Meski, rencana pemotongan TPP ASN sebesar 15 persen untuk kelas 7 sampai 9 tersebut bakal diperuntukkan dalam tambahan penanganan Covid-19.
Baca Juga : Produksi Padi di Kota Industri Meningkat 35 Persen
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, ASN bagian dari warga Kota Malang lainnya yang turut terdampak pandemi Covid-19. Gaji yang didapatkan oleh pegawai pemerintah ini dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keseharian keluarganya masing-masing.
"Gaji mereka bisa untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat juga," ujarnya, Jumat (27/8/2021).
Terlebih, menurut Bayu, anggaran yang didapatkan dari pemotongan TPP ASN ini potensinya hanya mencapai Rp 7 Miliar saja. Ia menilai, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan Pemkot Malang untuk penanganan Covid-19.
"Salah satunya dengan efisiensi belanja-belanja di pemerintahan, yang sekiranya tidak penting bisa di geser untuk penanganan Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga : Pemkot Malang Upayakan Anggaran BTT APBD Perubahan 2021 Capai Rp 42 Miliar
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini juga menilai, alokasi anggaran dalam Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Perubahan tahun Anggaran 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp 30 Miliar masih bisa dilakukan penambahan. Apabila, dirasa memang kurang untuk penanganan Covid-19.
"Kami fraksi PKS menolak pemotongan TPP ASN tersebut, apalagi kalau para ASN tidak ridha dengan pemotongan itu. Saya rasa akan menjadi kurang berkah program itu," pungkasnya.