JATIMTIMES - Agar tahun 2022 mendatang mencapai terbentuknya Herd Immunity dengan target 70 persen dari jumlah penduduk. Sosilasi vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil pun dilakukan oleh Pemkot Batu bersama TP PKK Kota Batu secara virtual, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, sebanyak 10 ibu hamil telah menerima vaksinasi di IPHI Kota Batu pada Kamis (19/8/2021). Untuk dosis pertama, Dinas Kesehatan menargetkan vaksinasi untuk 100 ibu hamil di Kota Batu.
Baca Juga : Empat Warga Terdampak Proyek MCC Sepakat, Perbaikan Rumah Usai Pemasangan Tiang Pancang Selesai
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, vaksinasi ini adalah upaya dari Pemkot Batu menanggulangi penyebaran Covid-19 khususnya bagi ibu hamil. “Bagi ibu hamil yang belum mendapatkan vaksinasi agar bisa divaksin,” katanya.
Hanya saja tidak semua ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi ini, namun ada beberapa syaratnya. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Beberapa syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, yakni suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius. Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.
Lalu usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.
Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver, penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Baca Juga : Bupati Blitar Launching Cetak KTP di Kecamatan, Wates Jadi Pilot Project
Kemudian ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah.
Selain itu tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.