free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sah! Perubahan KUA-PPAS Kota Malang 2021 Disepakati DPRD

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

26 - Aug - 2021, 03:37

Placeholder
Penandatanganan Keputusan Tentang Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dan secara daring, Rabu (24/8/2021) malam. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 di tingkat DPRD Kota Malang telah rampung. Dengan begitu, perubahan target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi disepakati legislatif.

Kesepakatan tersebut disetujui dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dan secara daring, Rabu (24/8/2021) malam.

Baca Juga : Berikan Stimulan Positif di Masa Pandemi, Bank Jatim Raih Penghargaan Indonesia Best Bank 2021 

Meski begitu, masih ada beberapa catatan yang perlu untuk ditindaklanjuti Pemkot Malang dalam setiap program yang bakal diteruskan saat ini. Sebab, dalam perubahan anggaran ini terjadi penurunan dalam proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan. Dari yang semula Rp 776 miliar menjadi Rp 558 miliar.

Meski, dalam hal ini, penurunan PAD oleh DPRD menganggap wajar. Mengingat, hingga saat ini situasi di Kota Malang tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, meski terjadi penurunan PAD pihaknya meminta Pemkot Malang tetap optimis. Hanya saja, jangan serta merta diturunkan secara drastis, sebab akan berimbas pada belanja daerah.

"Kita menyadari, pandemi Covid-19 ini. Tapi jangan terlalu drastis diturunkan (PAD tahun 2021). Karena, kalau pendapatan turun akan berimbas pada belanja. Belanja juga berimbas pada daya beli masyarakat, peredaran uang di Kota Malang sedikit. Karena sekarang stimulus yang kita harapkan yang mampu menggerakkan perekonomian adalah uang negara yaitu APBD," ujarnya.

Made menambahkan, DPRD Kota Malang dalam hal ini mengharapkan penurunan PAD hanya di angka Rp 60-70 miliar. Meski telah disepakati, masih ada waktu untuk melakukan perubahan sebelum masuk pembahasan R-APBD 2021.

"Masih ada waktu sampai penyampaian Wali Kota terhadap R-APBD-nya. Sehingga kebijakan umum anggaran ini bisa terjadi pergeseran angka, dan anggaran sepanjang tidak merubah pagu anggaran itu," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dengan kesepakatan ini pembahasan masih akan dilakukan tindak lanjut dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan KUA-PPAS APBD 2021. Adapun, yang tengah menjadi prioritas saat ini yakni perihal penanganan Covid-19.

Baca Juga : Kos Atos Luncurkan Single Bertajuk Kami Cinta Indonesia

"Penanganan Covid-19 tetap itu yang prioritas. Sektornya kan banyak. Di antaranya meningkatkan angka kesembuhan, menekan angka kematian, dampaknya adalah sektor ekonomi. Kita harus genjot, karena ada penurunan di sektor ekonomi," terangnya.

Menurutnya, terjadinya penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan ini berasal dari beberapa sektor. Mulai PAD, maupun dana-dana transfer, baik dari provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. Walaupun dana dari pusat yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) tak begitu mempengaruhi.

"Tapi ketika dana transfer itu dikurangi baik dari provinsi maupun pusat itu sangat mengganggu pendapatan daerah kami. Maka yang harus kita kuatkan adalah sektor-sektor pendapatan kami. Salah satunya membangkitkan perekonomian dengan kran ekonomi kita dibuka," pungkasnya.

Sebagai informasi, situasi pandemi Covid-19 yang urung usai hingga kini, menjadikan berbagai sektor mengalami dampak. Hal inilah yang menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menurunkan target pendapatan daerah di tahun 2021 ini.

Di mana, target awal pendapatan daerah sebesar Rp 2,25 triliun, dalam perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini Pendapatan Daerah ditargetkan menjadi Rp 2,071 triliun atau berkurang Rp 179 miliar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana