Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinilai Kesulitan Serap Anggaran, Dewan Sarankan OPD Sediakan Dana Saving

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

24 - Aug - 2021, 20:46

Placeholder
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang  menyediakan dana tabungan dari anggaran refocusing. Hal tersebut karena serapan anggaran penanganan covid-19 hingga saat ini terbilang masih rendah. 

Apalagi, menurut anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, rendahnya serapan anggaram tersebut dipengaruhi perubahan-perubahan kebijakan aturan dari pemerintah pusat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. 

Baca Juga : Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Akan Tambah 4 Juta Penerima Banpres untuk UMKM-PKL

"Jadi, anggaran recofusing itu sekian persen seharusnya dialokasikan untuk saving. Sehingga ketika ada perubahan aturan, kan bisa langsung dialihkan," ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Zia  pun berharap agar Pemkab Malang bisa segera meningkatkan anggaran penanganan covid-19. Berdasarkan catatan yang ia terima, saat ini baru terserap sebesar 27,88 persen atau masih Rp 34 miliar dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 124 miliar.

Padahal, memasuki minggu akhir Agustus ini, setidaknya serapan anggaran untuk penanganan covid-19 sudah bisa mencapai 50 persen. "Sekarang kan sudah masuk bulan Agustus. Seharusnya serapan anggaran covid-19 setidaknya sudah di atas 50 persen," imbuh Zia.

Terhitung ada 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi leading sector penyerap anggaran tersebut. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD Kabupaten Malang, Satpol PP, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, kecamatan, dan kelurahan.

Sedangkan untuk meningkatkan serapan anggaran covid-19 ini, menurut Zia, tidak harus menambah jumlah alokasi anggran belanja tak terduga (BTT). Namun hanya tinggal memaksimalkan anggaran yang sudah tersedia, bersumber dari program recofusing anggaran setiap OPD. "Artinya, OPD tinggal memaksimalkan program yang sudah disusun sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga : Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 Masuk Pembahasan DPRD, Penanganan Covid-19 Kota Malang Diminta Jadi Prioritas

Menurut dia, waktu yang ada saat ini sudah semakin tipis dan menjelang akhir tahun 2021. Itu artinya, waktu yang dimiliki untuk dapat melakukan penyerapan anggaran melalui program dan kegiatan juga akan berakhir. Ia berasumsi bahwa waktu yang dimiliki tidak kurang dari 3,5 bulan. 

"Ini sudah bulan Agustus dan serapan masih rendah sekali. Dan tinggal sekitar tiga bulan setengah, karena bulan Desember tidak efektif. Sebab, tanggal 15 (Desember) itu semua sudah berhenti dan tidak bisa berkegiatan. Kita juga tidak bisa dan dinolkan. Dan sudah waktunya yang dibahas LPJ (laporan pertanggungjawaban)," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy