free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 Masuk Pembahasan DPRD, Penanganan Covid-19 Kota Malang Diminta Jadi Prioritas

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2021, 02:46

Placeholder
Rapat paripurna DPRD Kota Malang soal Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/8/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 telah masuk pembahasan legislatif.

Dalam hal ini, target pendapatan asli daerah (PAD)  Kota Malang mengalami penurunan sebesar Rp 179 miliar. 

Baca Juga : Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Malang Anjlok

Di tengah situasi pandemi yang belum usai, anggota DPRD Kota Malang masih mendorong penanganan covid-19 untuk diprioritaskan. Hal ini dibahas dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/8/2021).

Juru Bicara Banggar DPRD Iwan Mahendra menyatakan, Perubahan KUA-PPAS APBD Tahung Anggaran 2021 pada dasarnya secara materi dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya.

Namun dalam hal ini, pihaknya memberikan beberapa masukan. Salah satunya, mendorong pemanfaatan belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan covid-19. Bahkan, setidaknya dilakukan penambahan anggaran senilai Rp 35 miliar.

“Dalam rangka memenuhi ketersediaan anggaran penanganan covid-19 maupun keadaan darurat lainnya, maka Badan Anggaran mendorong penambahan BTT minimal sebesar Rp 35 miliar,” katanya.

Dalam hal ini, Iwan menjelaskan, DPRD juga akan turut serta mengalokasikan anggaran untuk bisa dipergunakan dalam penanganan covid-19 di Kota Malang. Yakni, sebesar  Rp 18.4 miliar yang diambilkan dari hasil rasionalisasi atau refocusing belanja program atau kegiatan sekretariat DPRD.

Baca Juga : Ditemukan Siswa Tak Bermasker, Dinas Pendidikan Tuban Bakal Bina Sekolah Abai Protokol Kesehatan

Selain itu, perlunya peningkatan ekonomi di Kota Malang dengan melibatkan berbagai stakeholder, dimulai dari ASN untuk berbelanja pada produk lokal UMKM. "Perlu juga diambil segera langkah-langkah strategis dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 yang meningkatkan daya beli masyarakat. Dimulai dari gerakan belanja ASN di UMKM Kota Malang," terangnya.

Sebagai informasi, situasi pandemi vovid-19 yang urung usai hingga kini menjadikan berbagai sektor mengalami dampak. Hal inilah yang menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menurunkan target pendapatan daerah  tahun 2021 ini.

Dari target awal pendapatan daerah sebesar Rp 2,25 triliun, dalam perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini, pendapatan daerah ditargetkan menjadi Rp 2,071 triliun atau berkurang Rp 179 miliar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy