free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Ditemukan Siswa Tak Bermasker, Dinas Pendidikan Tuban Bakal Bina Sekolah Abai Protokol Kesehatan

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2021, 02:01

Placeholder
Kadisdik Tuban Nur Khamid (24/08/2021) (Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

TUBANTIMES - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban baru berjalan seminggu. Namun, sudah ditemukan siswa atau anak didik sekolah dasar negeri tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunakan masker. Kealpaan ini tentu akan memicu risiko terpapar covid-19. 

Seperti terpantau di sepanjang jalan Kecamatan Singgahan, tepatnya di kompleks SDN Mulyoagung 2 yang berada di pinggir jalan penghubung dengan Kecamatan Montong. Para siswa SDN dengan mengenakan baju warna putih dan celana warna merah pendek dibiarkan bermain tanpa menggunakan masker. 

Baca Juga : Sukseskan Program Vaksinasi, Rumah Ibadah Bergerak Bakal Bagikan Stiker Tanda Masyarakat Sudah Divaksin Covid-19  

 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tuban pada penerapan PPKM level 3 covid-19 telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menggelar PTM secara terbatas. Juga ada  sejumlah syarat, seperti harus mengikuti protokol kesehatan ketat. 

Keputusan  per tanggal 18 Agustus lalu itutelah diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Nur Khamid dengan merujuk Surat Edaran Bupati Nomor 367/ 4653/ 4141.012/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pelaksanan belajar mengajar mulai jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan melalui PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai surat keputusan bersama (SKB) menteri pendidikan dan kebudayaan ristek, menteri agama, menteri kesehatan, dan mennteri dalam negeri. Surat itu yakni surat Nomor 384 Tahun 2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Sementara PTM secara terbatas SD dan SMP dilaksanakan maksimal kapasitas 50 persen. Sedangkan untuk PAUD (KB dan TK), PTM terbatas maksimal 33 persen. Diatur jarak antar-siswa di kelas minimal 1,5 meter dan maksimal per kelas 5 peserta didik.

Adanya beberapa sekolah SDN yang masih abai terhadap surat edaran dan SKB itu,Kadisdik Tuban Nur Khamid mengingatkan lembaga pendidikan yang menggelar PTM harus dapat mengontrol proses belajar serta tetap memperhatikan prokes ketat. "Termasuk di dalamnya adalah penggunaan masker bagi siswa," tandas Nur Khamid, Selasa (24/08/2021).

Baca Juga : Ratusan Warga Ngawi Ikuti Vaksin TNI-Polri di Kedungprahu

 

Khamid menambahkan, apabila dalam proses belajar mengajar atau PTM masih terdapat sekolah yang abai protokol kesehatan, Disdik akan melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan tersebut. 

"Kami akan melakukan pembinaan agar PTM terbatas ini bisa dilakukan siswa tanpa mengindahkan mereka. Menggunakan masker termasuk ketentuan syarat prokes ketat," ujar dia.

 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy