free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Malang Anjlok

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2021, 02:25

Placeholder
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Nurcahyo.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pendapatan dari sektor  retribusi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Malang anjlok. Padahal, retribusi dari RPH berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. 

Informasi yang dihimpun, dampak retribusi daging ini ternyata dipengaruhi turunnya permintaan sapi di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Pohon Beringin Besar Tumbang, Timpa Rumah Sekaligus Warung

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada tahun 2021 ini menargetkan PAD sebesar Rp 405 juta dari retribusi RPH. Sedangkan hingga saat ini, target tersebut  baru terealisasi kurang lebih sekitar 27 persen atau sekitar Rp 110 juta. 

"Retribusi RPH sampai sekarang untuk semester I itu realisasinya di kisaran Rp 110 juta. Targetnya sama dengan sebelum pandemi, yaitu sekitar Rp 405 juta," ujarnya ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (24/8/2021).

Nurcahyo sendiri mengatakan bahwa pihaknya merasa cukup sulit untuk dapat meraih target tersebut jika kondisinya tetap bertahan seperti saat ini. Sehingga, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah mengusulkan agar ada rasionalisasi dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) untuk dapat menyesuaikan pendapatan berdasarkan potensi dan kondisi yang ada saat ini. "Jadi, kami kemarin minta dalam perubahan itu untuk bisa dirasionalisasi sesuai dengan potensi yang ada," ucapnya. 

Kondisi yang dinilai tidak sesuai seperti saat ini juga membuat permintaan daging sapi di Kabupaten Malang menurun. Hal itu juga disebabkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang secara tidak langsung juga berdampak pada pergerakan ekonomi bagi pelaku usaha.

Hal itu terutama sangat berpengaruh pada tingkat produktivitas pelaku usaha yang memanfaatkan daging sebagai produk olahannya. Misalnya hotel, warung, dan restoran.

"Jadi, kebutuhan daging di hotel, warung, dan lainnya itu kan banyak yang mengalami penurunan. Sehingga pembelian atau permintaan daging sapi di RPH kita menurun sekitar 50 persen," ucap Nurcahyo. 

Baca Juga : Cegah Terorisme, Kepala BNPT Boy Rafli Bangun KKTN Percontohan Nasional di Kabupaten Malang

Turunnya permintaan daging sapi rupanya juga berdamak pada pergerakan ekonomi di kalangan kelompok peternak yang ada di Kabupaten Malang. Untuk itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan  akan berupaya menggairahkan dan menstabilkan kembali perekonomian sektor peternakan ini melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dulu rata-rata minimal masih 70 persen, sekarang tinggal 40 sampai 50 persen. Jadi, pemotongan di RPH menurun karena pasarnya menurun. Dampaknya, perputarannya mengalami penurunan juga," beber Nurcahyo.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga tengah menyiapkan formulasi untuk memberikan stimulus bagi para kelompok ternak. Namun, rencana tersebut masih diformulasikan. Yakni bagaimana stimulus tersebut nantinya diberikan. Apakah berbentuk bantuan atau dalam bentuk yang lain. 

"Sekarang ini karena kelompok-kelompok peternak untuk perputaran modalnya juga mengalami kelesuan, maka langkah pemerintah akan memberikan bantuan kepada kelompok peternak untuk diputar di sana. Jad,  program PEN ini untuk mengatasi karena modal tidak berputar. Itu kami bantu lagi. Untuk kelompok ternak sapi dibantu 5 ekor, untuk kambing 11 ekor per kelompok ternak," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy