MALANGTIMES - Rencana pengadaan konsentrator oksigen di Kabupaten Malang masih dalam proses pembahasan di tataran dewan. Meskipun hingga saat ini pembahasan tersebut masih belum dilakukan secara utuh, lantaran pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang belum mendapatkan laporan dan evaluasi secara menyeluruh terkait penanganan Covid-19.
Besaran anggaran yang rencananya dialokasikan untuk pengadaan konsentrator oksigen tersebut masih belum dapat dipastikan. Meskipun pihak DPRD Kabupaten Malang sudah mengaku sepakat akan ada anggaran yang dialihkan untuk pengadaan tersebut. Bahkan, menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, rencana itu masuk ke dalam salah satu prioritas yang bakal dianggarkan dalam agenda perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini.
Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Vaksin, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Getol Sosialisasi
"Kalau sepakatnya kita (DPRD) sepakat. Ini sekarang kita lagi ada evaluasi dari penanganan Covid-19 di 2021. Nah hasil dari itulah nanti untuk melakukan evaluasi penanganan dan kebutuhan," ujar Zial Ulhaq melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021) malam.
Selain itu, pihaknya juga belum dapat memastikan soal bagaimana nantinya mekanisme yang dilakukan untuk penganggaran konsentrator oksigen. Terlebih untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, untuk penanganan Covid-19 sendiri, ada dua mekanisme penyerapan penganggaran yang dilakukan. Yakni menyerap dari anggaran belanja tak terduga (BTT), yang lebih bersifat dana siap pakai atau menyerap anggaran yang sudah dialokasikan dan melekat di setiap perangkat daerah.
"Penanganan Covid-19 itu tidak hanya dari BTT, tapi juga dari anggaran yang melekat di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Termasuk untuk pemulihan ekonomi. Tapi kalau melalui BTT, itu lebih gampang. Nah apa yang disampaikan Pak Wabup, kita sepakat. Persoalannya itu masih dievaluasi sekarang, dan nanti, kebutuhan yang disebutkan tadi itu, dana yang sudah ada itu kira-kira bisa atau enggak," terangnya.
Sementara dari pantauannya, untuk penanganan Covid-19 sendiri sebenarnya juga ada beberapa kebutuhan yang dinilai urgent untuk segera dipenuhi. Salah satunya termasuk konsentrator oksigen dan kebutuhan isolasi terpusat (isoter) serta bantuan sosial (bansos).
Sedangkan untuk bansos, Zia menilai bahwa pengalokasiannya juga harus menunggu instruksi atau arahan dari Pemerintah Pusat. Sehingga, perangkat daerah yang bersangkutan juga tidak mau asal mengalokasikan anggaran untuk bansos. Selain itu dari pantauannya, bansos juga menjadi salah satu hal yang disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga : Bahas Progres Pembangunan KIHT, Pemkab Pamekasan Paparkan Rencana di Depan Bea Cukai Jatim I
"Jadi prioritas itu (konsentrator oksigen). Kemarin juga sudah menjadi pembicaraan, dan nanti di dalam pembahasan penanganan Covid-19 itu akan muncul. Apa saja yang dibutuhkan, sisa anggaran berapa dan perlu ditambah berapa," pungkas Zia.
Sementara itu sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan bahwa ada pos anggaran yang akan dialihkan untuk pengadaan konsentrator oksigen. Meski belum pasti, Didik menyebut bahwa kisaran anggaran yang akan dialihkan kurang lebih sekitar Rp 5 Miliar.