INDONESIATIMES - Pemerintah diketahui telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala aktivitas maupun atributnya. Artinya, ormas yang dipelopori Muhammad Rizieq Shihab itu menjadi organisasi terlarang.
Namun, baru-baru ini FPI telah mengganti kepanjangannya menjadi Front Persaudaraan Islam. Nama baru itu juga telah memiliki logo anyar.
Baca Juga : Peringati HUT RI, Komunitas 7 Bidadari Eksplore Wisata Lumajang Dengan Film Pendek
Logo baru itu berbentuk bundar yang didominasi warna hijau. Terdapat tulisan FPI pada sentral logo yang dikelilingi gambar tasbih dan 3 kubah emas.
Kemudian di bagian lingkaran luar tasbih, terdapat tulisan Front Persaudaraan Islam yang melingkar di bawah. Adapun di bagian atasnya tampak huruf hijaiah yang membentuk kata dalam bahasa Arab.
Terkait hal ini, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar buka suara. Dikatakan Aziz, nama dan logo baru FPI ini dirilis tepat pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-76 Selasa (17/8/2021) kemarin.
Menurut dia, FPI merupakan bagian dari Indonesia. "FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari Indonesia. NKRI harga mati," ujar Aziz.
Namun, soal informasi terkait ormas baru ini, termasuk struktur organisasi Aziz masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Logo Baru FPI Memiliki Arti
• 1 kabah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di Masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama
• 2 kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedua
• 3 kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga
• Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
• Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
• Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Memiliki Asas Pancasila dan Islam
Baca Juga : Makna Kemerdekaan di Mata Para Ulama: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
Dalam rilis yang beredar, FPI memiliki dua asas dalam satu kesatuan. Yakni asas keagamaan FPI adalah Islam dan asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas tersebut tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
FPI memiliki 5 paradigma juang. Masing-masing bela agama dan bela negara; dakwah dan pendidikan Islam; penegakan hukum dan HAM; kemanusiaan dan penanggulangan bencana; pengembangan media yang jujur dan amanah.
Sedangkan untuk program, FPI punya tiga program juang unggulan. Yaitu deliberalisasi, deradikalisasi, dan aswajaisasi.
Deliberalisasi ialah menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi liberal yang menyerang Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya Ateis dan komunis serta kapitalis. Untuk program deradikalisasi yakni menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi radikal yang merusak Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya ekstrimis, teroris, serta separatis.
Program aswajaisasi ialah menyebarluaskan ajaran ahlu sunnah wal jamaah yang menebar rahmatal lil alamin melalui dakwah dan hisbah serta jihad konstitusional.