MALANGTIMES - Dampak dari pandemi Covid-19 membuat nilai realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online di triwulan pertama tahun 2021 mengalami penurunan secara drastis jika dibandingkan dengan triwulan pertama di tahun 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso melalui Kepala Bidang Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dandung Djulharjanto.
Baca Juga : Forkopimda Fokus Pemindahan Warga Isoman ke Isoter, Dandim 0818: 1 Hari Minimal 10 Orang Setiap Kecamatan
"Saya kira faktor-faktor pandemi ini, artinya kita tahu pandemi ini berdampak terhadap produktivitas dari pelaku-pelaku usaha, yang pada akhirnya berdampak pada nilai investasi," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.
Pihaknya menyampaikan bahwa penurunan realisasi investasi PMA di Kota Malang di triwulan pertama yakni Bulan Januari, Februari hingga Maret berdasarkan data dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online pada National Single Window for Investment (NSWI) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Tercatat, berdasarkan LKPM Online dalam NSWI BKPM RI, Dandung mengatakan bahwa di triwulan pertama tahun 2020 dan tahun 2021 memiliki kesamaan sektor dari PMA yang berjumlah dua sektor. Yakni hotel dan restoran serta jasa lainnya.
"Kalau PMA nya itu mengalami penurunan, tahun 2020 untuk periode yang sama itu US$ 1.346.700, sedangkan di triwulan pertama 2021 PMA nya US$ 582.300," jelasnya.
Total nilai realisasi investasi PMA ini pun tentunya juga terpengaruh dengan nilai tukar rupiah yang mengalami perkembangan fluktuatif, yakni melemah dan menguat.
Pasalnya di triwulan pertama pada tahun 2020 nilai tukar rupiah sempat melemah hingga tercatat di Bulan Maret 2020 mencapai Rp 16.305 per dolar Amerika Serikat. Sedangkan di Bulan Maret tahun 2021 nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.300 per dolar Amerika Serikat.
Baca Juga : Forkopimda Fokus Pemindahan Warga Isoman ke Isoter, Dandim 0818: 1 Hari Minimal 10 Orang Setiap Kecamatan
Sementara itu, ditengah situasi dan penerapan kebijakan-kebijakan penanganan pandemi Covid-19, pihaknya berharap agar iklim investasi di Kota Malang perlahan mulai membaik dan meningkat.
Apalagi dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang berlaku secara menyeluruh yakni Online Single Submission Approach-Risk Based Approach (OSS-RBA). Di mana para pelaku usaha diberikan kemudahan dalam melakukan pengajuan izin berusaha yang berpotensi dapat meningkatkan iklim investasi di suatu wilayah, baik itu PMA maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
"Karena dengan meningkatnya nilai investasi ini akan juga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Kota Malang yang tentunya juga berharap dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan atau taraf kehidupan masyarakat Kota Malang," pungkasnya.