free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rugi Sekitar Rp 200 juta per Bulan, Akankah Perumda Jasa Yasa Gulung Tikar?

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

17 - Aug - 2021, 22:40

Placeholder
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan.

MALANGTIMES - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang dikabarkan terancam gulung tikar. Hal tersebut lantaran selama pandemi terutama saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sejumlah tempat wisata yang menjadi sumber pendapatan Perumda Jasa Yasa tidak beroperasi.

Sementara Perumda Jasa Yasa sendiri masih harus tetap mengeluarkan biaya untuk operasional. Seperti gaji pegawai dan beberapa kebutuhan operasional lain. Direktur Utama (Dirut) Perumda Jada Yasa Ahmad Faiz Wildan mengatakan, bahwa dalam satu bulan pihaknya merugi sekitar Rp 200 juta. 

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bergantung Efektivitas Penanganan Covid-19

"Selama PPKM kami (Perumda Jasa Yasa, red) tekor atau merugi sekitar Rp 200 juta per bulan. Itu untuk fixes cost saja. Belum termasuk perawatan operasional dan pengeluaran macam-macam lainnya," ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan, Senin (17/8/2021).

Wildan merinci, ada enam obyek wisata yang saat ini dikelola oleh Perumda Jasa Yasa. Sementara selama PPKM ini, semua obyek wisata tidak diperbolehkan beroperasi. Termasuk tempat wisata yang berada dalam kewenangan Perumda Jasa Yasa. Sedangkan dari catatannya, jika pada kondisi normal, keenam wisata tersebut menjadi andalan Perumda Jasa Yasa. Tentu untuk dapat digunakan memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. 

"Jadi semua wisata kami tutup. Mulai Pantai Balekambang, Ngliyep, dan unit-unit usaha yang kita kelola tutup semuanya. sudah selama 45 hari lebih tutup, karena PPKM ini," jelasnya.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut Wildan, membuat pergerakan di bidang pariwisata masih stagnan, yang membuat kerugian semakin besar jika PPKM diperpanjang terus menerus. Untuk meminimalisasi kerugian tersebut, tambah Wildan, diperlukan kerjasama dengan pihak ketiga atau investor, agar bisa mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung oleh Perumda Jasa Yasa.

"Saat ini, imunitas di dalam perusahaan ini semakin rapuh. Ya kami harus menggandeng investor. Karena posisi imunitas tadi yang harus kami naikkan, agar antibodi juga kuat di masa pandemi ini," terangnya.

Baca Juga : PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Luhut Dorong Penyediaan RS Rujukan Covid-19 Bagi Ibu Hamil

 

Lebih lanjut dirinya berharap, keterlibatan investor bisa memberi stimulan terhadap objek wisata lain yang dikelola Perumda Jasa Yasa. Tujuannya agar wisata di Kabupaten Malang bisa tetap berjalan dan tetap pada eksistensinya. Meskipun harus berada dalam banyak keterbatasan. Termasuk keterbatasan anggaran. 

"Dengan adanya investor diharapkan bisa membangkitkan dunia pariwisata dan meringankan beban perusahaan, yang terpengaruh ada pandemi ini," pungkasnya Wildan.

Sementara itu sebagai informasi, Pemerintah Pusat akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama sepekan ke depan. Hingga 23 Agustus 2021. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (16/8/2021).


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana