free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bergantung Efektivitas Penanganan Covid-19

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

17 - Aug - 2021, 16:06

Placeholder
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok Istimewa)

INDONESIATIMES - Pertumbuhan ekonomi nasional masih sangat bergantung pada penanganan covid-19. Berdasarkan data historis, pada kuartal pertama tahun ini, jumlah kasus aktif covid-19 tercatat berkisar lebih dari 170 ribu. 

Hal itu berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran -0,74%.  Ketika pemerintah sudah mulai dapat menekan angka kasus aktif di kisaran 100 ribu, hasil nyata terlihat di kuartal kedua tahun ini melalui angka pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 7,07%.

Baca Juga : PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Luhut Dorong Penyediaan RS Rujukan Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengendalian kasus aktif agar bisa turun ke level 100 ribu, sehingga di kuartal keempat akan tumbuh positif. Pemerintah kini mewaspadai angka pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, ketika angka kasus covid-19 pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran 573 ribu kasus.

Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang berada pada kisaran 3 – 4%, maka pemerintah menargetkan penurunan kasus aktif paling lama pada akhir September. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ”Pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada: pengendalian pandemi, respons kebijakan ekonomi yang tepat, penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan melakukan transformasi digital untuk masa depan kita bersama.” 

Pemerintah masih optimistis kinerja ekonomi  tahun 2021 dan tahun 2022 masih akan positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi global dan bauran strategi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. 

Tak dapat dipungkiri, bahwa peningkatan kasus positif covid-19 yang berdampak pada pemberlakuan PPKM telah memengaruhi laju pemulihan ekonomi. Namun, pemerintah terus menjaga fleksibilitas APBN untuk merespons dinamika pandemi covid-19.

“Pengeluaran pemerintah akan tetap menjadi pendorong utama perekonomian melalui penguatan berbagai program perlindungan masyarakat. Untuk mendorong daya beli masyarakat dan penguatan program ketahanan kesehatan untuk menangani covid-19,” ujar Menko Airlangga. 

Pemerintah juga melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk menyerap peningkatan tenaga kerja. Sebab, jumlah pengangguran meningkat saat pandemi.  Reformasi struktural diperlukan agar Indonesia dapat keluar dari middle income trap di jangka menengah panjang. 

Baca Juga : Sepanjang PPKM Darurat, Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Batu Terus Naik Tajam

UU Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020) diyakini sebagai reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas. RAPBN 2022 mengusung tema “Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dan akan fokus pada dukungan kesehatan dan penguatan perlindungan masyarakat dengan tetap fleksibel serta antisipatif menghadapi ketidakpastian.

Menko Airlangga mengatakan,”RAPBN 2022 melanjutkan konsolidasi fiskal dengan antisipatif terhadap ketidakpastian.  Pemerintah juga akan terus mengakselerasi program vaksinasi agar dapat mengendalikan pandemi dan ini merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional.” 

Dalam RAPBN 2022, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp 1.840,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.708,7 triliun.  Nominal defisit turun 9,7% dibandingkan APBN 2021, atau defisit APBN sebesar 4,85% dari PDB.

Untuk mengantisipasi situasi pandemi, maka pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran  melalui pengalokasian untuk Program PEN 2022, yang akan fokus untuk kebutuhan penanganan kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun dan kebutuhan anggaran untuk perlindungan masyarakat sebesar Rp 153,7 triliun dengan rincian sebagai berikut:

Penanganan Kesehatan (Rp 148,1 Triliun)Perlindungan Masyarakat (Rp 153,7 Triliun)
  • Testing, Tracing, Treatment Rp 4,5 Triliun
  • Perawatan Pasien COVID-19 Rp 14,9 Triliun (250 ribu pasien dirawat dengan cost sharing BPJS 15%)
  • Obat COVID-19 Rp 1 Triliun (4 juta paket)
  • Insentif Nakes (12 bulan) : Pusat Rp 6,4 Triliun dan Daerah Rp 6,1 Triliun
  • Vaksinasi dengan anggaran pengadaan sebesar Rp 38,44 Triliun
  • Insentif Perpajakan Vaksin Rp 2,4 Triliun
  • Penanganan Kesehatan Lainnya di Daerah Rp 26,2 Triliun
  • Antisipasi Kesehatan Lainnya Rp 38,7 Triliun (a.l. perluasan klaim pasien 650 ribu dengan cost sharing BPJS 15%.
  • PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 Triliun
  • Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 Triliun
  • Kartu Prakerja Rp 11,0 Triliun
  • Dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 Triliun
  • BLT Desa Rp 27,2 Triliun
  • Cadangan Perluasan Rp 36,16 Triliun:
  1. Bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 Triliun (6 bulan @Rp 200 ribu)
  2. Kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 Triliun (6 bulan @Rp 200 ribu)
  3. Bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 Triliun (6 bulan)
  4. Cadangan Perlinmas Rp9,0 Triliun

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy