free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perubahan KUA-PPAS Lamongan Tahun 2021 Fokus Penanganan Covid-19

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Dede Nana

13 - Aug - 2021, 22:21

Placeholder
Bupati Yuhronur Efendi menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS 2021 kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur (foto: Istimewa)

LAMONGANTIMES - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama DPRD Lamongan menggelar Rapat Paripurna, membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (14/8/2021).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Lamongan. Pemkab Lamongan menyatakan perubahan tersebut akan difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga : Kunjungi Isoter YPPII Kota Batu, Menkes dan Menko Marves Kompak Minta Warga Tak Takut Diswab

Yuhronur Efendi mengungkapkan, Belanja Daerah akan difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19. 

“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan Pemerintah Pusat, seperti untuk pemenuhan insentif tenaga kesehatan yang diproyeksikan masih memerlukan pendanaan sekitar 20 miliar rupiah,” ungkap pria yang akrab disapa pak Yes ini. 

Yes menjelaskan, fiscal pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,90%. 

Sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2.953.893.170.116,11 atau mengalami kenaikan 0,51%, serta Pembiayaan Daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 49.924.446.606,49. 

Dari sisi Pendapatan Daerah, diperkirakan mengalami penurunan sebesar minus 0,90 persen, disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan sebesar 2,29 persen yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame. 

Baca Juga : Peringati Hari Koperasi, Pemkab Lamongan Launcing Gerakan Beli Jajanan Pedagang Lokal

"Sedangkan untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan penurunan alokasi Dana Alokasi Umum yang mencapai 35 miliar rupiah,” ujarnya. 

Yes bersyukur, karena selain mendapat dukungan dari alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga, dukungan pendanaan untuk pengamanan juga datang dari instansi vertikal dan seluruh elemen masyarakat. 

"Seperti supporting pelaksanaan vaksin dan distribusinya, pengadaan alat kesehatan untuk mencukupi ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan dan masyarakat, melalui pengadaan oksigen konsentrator di mana satu unitnya senilai 1 miliar 500 juta rupiah," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Dede Nana