INDONESIATIMES - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk menunda pelaksanaan migrasi TV analog ke digital hingga tahun 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Johnny mengatakan berdasarkan UU Cipta Kerja, Indonesia diberi waktu sampai 2 November 2022 untuk mengakhiri siaran TV analog (Analog Switch Off (ASO). Ia menjelaskan perihal ini dalam kuliah umum Safari Jurnalistik 2021 bertema Masa Depan Media Pascadigitalisasi Televisi dan Era 5G, yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Astra secara daring, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga : Dapat Penghargaan Manggala Karya Kencana, Tulungagung Berhasil Kendalikan Pertumbuhan Penduduk
"Namun demikian, karena pandemi dan kebetulan muncul varian baru, delta, dan di Indonesia kami lakukan PPKM, maka kami menjadwal kembali," kata Johnny.
Lebih lanjut, Johnny menjelaskan bahwa sebelumnya ASO akan dilakukan dalam 5 tahap. Namun karena adanya sejumlah kendala, maka ASO akan dirancang untuk dilakukan dalam 3 tahap. "Ini sedang disiapkan revisi aturannya untuk kami lakukan Analog Switch Off dalam 3 tahap," ujar Johnny.
Ia lantas berharap tahapan ASO tersebut bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana. "Kita berharap pengendalian Covid-19 ini berakhir tahun ini sudah bisa terkendali sehingga tahun depan kami bisa mulai melakukan ASO," sambungnya.
Baca Juga : Webinar BI Mengajar, Rektor UIN: Ini Kegiatan yang Punya Manfaat Besar
Sejatinya, migrati TV analog ke digital sudah mulai dilakukan bulan ini dengan 5 tahap yang direncanakan selesai pada November 2021. Tahap pertama seharusnya bisa selesai pada 17 Agustus mendatang.