JEMBERTIMES – Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama dengan Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman memimpin rapat koordinasi untuk menyinkronkan data penerima Bansos di Kabupaten Jember.
Hal itu dilakukan karena data penerima bansos yang ada saat ini dinilai masih diperlukan klarifikasi validasinya oleh petugas. “Bansos ini yang bertanggung jawab adalah saya, tentunya semua masalah akan kembali kepada saya selaku Bupati, jadi harus hati-hati soal data penerima bansos ini,” ujar Hendy.
Baca Juga : Penjelasan Dinsos Soal Daging Ayam Busuk BPNT yang Diterima Warga Jombang
Lebih jauh pria nomor satu dijajaran Pemkab Jember itu menjelaskan jika pihaknya tidak ingin adanya kesalahan data penerima dan ada yang melaporkan. Karena Pemkab Jember dalam hal ini dirinya juga terkena getahnya. Sehingga, pihaknya tidak akan lagi melakukan pendataan hanya melalui kepala desa, terutama dalam pendistribusian bansos kepada masyarakat.
“Pendistibusian data bansos nanti, tidak lagi melalui kepala desa, apalagi saat ini ada 59 desa yang akan menggelar pilkades, tentu sangat rawan dimanfaatkan untuk dijadikan alat pemenangan,” ujarnya.
Untuk pemutakhiran data, Bupati menyatakan ada dua dinas yang akan menjadi koordinator dari penyaluran bansos, yakni Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga : Dapat Penghargaan Manggala Karya Kencana, Tulungagung Berhasil Kendalikan Pertumbuhan Penduduk
“Untuk pendistribusian, saya mengusulkan untuk tenaga distribusinya itu adalah babinsa dan bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan RT RW, dan penerima itu harus tanda tangan serta di dokumentasikan,” pungkasnya.