BATUTIMES - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 hingga 16 Agustus, mau tidak mau membuat tempat wisata di Kota Batu masih harus bertahan untuk tutup sementara.
Jika sebelumnya para pelaku pariwisata masih diminta bersabar sampai 9 Agustus, maka kali ini mereka harus kembali diuji kesabarannya dengan kembali menutup tempat usahanya hingga 16 Agustus mendatang. Dengan demikian, hampir dua bulan pariwisata di Kota Batu mati suri.
Hal tersebut sudah sesuai dengan keputusan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batu No. 440/07/SE/422.104/2021 tanggal 10 Agustus 2021. Karena situasi ini, beberapa hal mengancam keberlangsungan dunia pariwisata. Mulai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penutupan tempat wisata pun dirasa akan terjadi di Kota Batu.
Manager Marketing & Public Relation Jatim Park Group Titik S Ariyanto mengatakan, dengan kondisi saat ini tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan penutupan tempat wisata secara permanen.
Melihat saat ini kondisi penutupan akibat perpanjangan PPKM masih berjalan kurang lebih sudah satu bulan. “Kalau kondisinya seperti ini masih berlangsung hingga akhir tahun, mau tidak mau dari 15 tempat wisata di bawah Jatim Park Group ada yang tutup,” katanya.
Sementara itu, Taman Rekreasi Selecta memilih tetap untuk menahan diri dengan menaati surat edaran juga Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat. “Untuk saat ini harus menahan diri dulu sampai pandemi pada titik aman,” kata Direktur Selecta, Sujud Hariadi.
Meski demikian, fasilitas di dalam tempat wisata tersebut tetap dirawat dan dimaksimalkan. Sehingga sewaktu-waktu jika didapati kebijakan tempat wisata bisa dibuka, mereka siap untuk membuka.
Baca Juga : Dampak PPKM di Sektor Pariwisata, Kepala Disparpora Bondowoso: Belum Tahu, Saya Masih Baru
“Selama PPKM Darurat tetap dirawat dengan maksimal, jadi ketika sudah ada kebijakan tempat wisata diperbolehkan buka, kami sudah siap untuk buka,” imbuhnya.
Sementara itu, dari data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu ada 1.104 orang yang dirumahkan. Dari jumlah tersebut ada 638 orang merupakan warga asli Kota Batu.
Sementara sisanya 421 orang merupakan warga luar dari Kota Batu. Jumlah tersebut sebagian merupakan sektor pariwisata, mengingat Kota Batu adalah tempat wisata.