free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gelombang Protes Terkait PPKM Muncul Lagi, Aliansi Rakyat Tertindas Minta Cabut Adanya Jam Malam

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Aug - 2021, 21:57

Placeholder
Aliansi Rakyat Tertindas yang tengah melakukan aksi protesnya terkait PPKM (Ist)

MALANGTIMES - Gelombang protes kembali muncul. Aliansi Rakyat Tertindas menjerit menyuarakan suara hati dan keresahan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Melalui sebuah rilis "Si kaya teriak prokes, si miskin teriak lapar", Aliansi Rakyat Tertindas menyuarakan empat poin protes dan dua tuntutan kepada pemerintah.

Dalam aksi tersebut, dijelaskan Jhon Ment selaku korlap aksi, surat edaran perpanjangan PPKM tidaklah bersifat tidak mengikat. Surat Edaran ini dinilai sebagai produk hukum yang bersifat mengikat ke dalam. Hal ini dilihat dari perspektif hukum, bagaimana ketentuan tersebut seharusnya berupa Surat Keputusan dan bukan Surat Edaran semata. 

1

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang dapat dinilai juga sebagai pemborosan hukum, di mana ketentuannya hanya secara eksplisit, serta seharusnya dilakukan monitoring dan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya kepada masyarakat umum agar seluruh elemen masyarakat ini dapat memahami makna dari kebijakan PPKM itu sendiri. 

Baca Juga : Libur 1 Muharram ASN Pemkot Malang Diganti Tanggal 11 Agustus

 

Masyarakat mengharapkan keterbukaan dari Pemerintah Daerah untuk memahami kondisional masyarakat, apakah pembatasan kegiatan ini relevan ataukah akan berimbas pada sektor perekonomian masyarakat. 

Kemudian, pihaknya juga menanggapi isu nasional, di mana pemberlakuan perpanjangan PPKM Darurat Level 4 di Kota Malang, Pemkot Malang dinilai hanya terfokus pada pendisiplinan mobilisasi kegiatan warga dan kurang memperhatikan penuntasan penyaluran bantuan sosial berupa BLT, BST, dan lain sebagainya dari pemerintah kepada masyarakat. 

"Dari awal diberlakukannya PPKM, setidaknya Pemerintah Daerah dapat mengcover 70 persen dari jumlah 12 ribu KK yang didapat dari APBD Kota Malang, hal tersebut adalah jumlah yang sangat kecil," jelasnya.

Seharusnya, kedua hal ini harus berjalan berkesinambungan (balance). Namun dilihat dari fakta yang ada, bantuan tidak cukup merata atau bahkan tidak tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan (terdampak Covid-19).

Selain itu, pada poin protes ketiga, pihaknya meminta transparansi data keberhasilan maupun kegagalan dalam pelaksanaan PPKM Darurat, di mana sebelumnya level 3 pada tanggal 3-20 juli 2021 dan kemudian PPKM Level 4 pada tanggal 20-25 Juli 2021.

Baca Juga : Terimbas Pandemi Covid-19, Kampung Tematik di Kota Malang Menjerit

 

"Evaluasi sangat diperlukan untuk mengukur sejauh mana tingkat keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Kota Malang," terangnya.

Dan pada poin protes yang terakhir, perihal dampak PPKM Darurat yang kini berdampak secara signifikan pada sektor perekonomian, utamanya sektor UMKM. Kebijakan adanya jam malam, turut berimbas pada banyaknya UMKM yang tutup bahkan hingga gulung tikar lantaran harus tutup lebih awal. 

"Oleh karenanya, dalam hal ini Pemerintah Kota Malang diminta untuk memilih jalan tindak lanjut kembali atas relevansi PPKM itu sendiri di sektor kemasyarakatan, yang mana seharusnya tidak membatasi perekonomian masyarakat itu sendiri," terangnya.

2

Kemudian, dari poin-poin yang disuarakan tersebut, Aliansi Rakyat Tertindas menuntut dua poin tuntutan terhadap Pemerintah Kota Malang.
Dua poin tuntutan tersebut yakni, keterbukaan dalam bantuan sosial serta menuntaskan penyaluran kepada masyarakat terdampak dan juga menghapuskan jam malam.
 
"Akibat dari diberlakukannya jam malam tersebut, memicu banyak UMKM terpaksa mengalami gulung tikar atau kebangkrutan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni