MALANGTIMES - Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga saat ini dinilai masih menjadi salah satu upaya yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Hal itu juga disampaikan oleh Camat Kepanjen, Eko Margianto saat ditemui Sabtu (7/8/2021).
Dari pantauannya, penerapan prokes di wilayah Kecamatan Kepanjen hingga saat ini masih perlu lebih didisplinkan. Hal itu juga mengingat bahwa peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya yang juga masih perlu diwaspadai. Menurutnya, peningkatan tersebut disebabkan beberapa faktor.
Baca Juga : Meski Sederhana, Akad Nikah di Masa Pandemi Tetap Bahagia
"Kalau naiknya ya memang karena kedisiplinan prokes yang perlu ditingkatkan lagi. Juga karena merasa sudah divaksin, jadi seperti mentang-mentang karena merasa sudah divaksin. Ini perlu kita edukasi. Nah pemahaman ini yang perlu diedukasi. Sebenarnya, yang efektif sekarang itu memang memasifkan vaksinasi, namun juga tidak abai prokes," ujar Eko.
Sebab menurutnya, Kecamatan Kepanjen menjadi salah satu wilayah pusat keramaian di Kabupaten Malang. Sehingga, selain masyarakatnya yang juga padat, yang perlu diwaspadai menurutnya adalah masyarakat yang biasanya hanya melintas.
"Sebenarnya begini, memang ada masyarakat Kepanjen sendiri yang jadi pelanggar. Tapi sebagian besar adalah pelaku perjalanan, yang lewat Kepanjen. Kita kan operasinya di jalan-jalan besar. Setidaknya ada 7 sampai 20 orang lah yang terjaring dalam operasi yang dilakukan setiap hari. Itu yang kita edukasi, kadang ada yang bawa masker tapi masih disaku, ditaruh jok, atau mungkin ditaruh dagu," terang mantan Camat Dau ini.
Ia menilai bahwa jumlah tersebut dapat dibilang jumlah yang rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan besarnya jumlah masyarakat yang bermukim di Kecamatan Kepanjen yang mencapai kurang lebih sekitar 110 ribu jiwa.
"Ya kalau dari pantauan kami terbilang rendah, jika dibandingkan masyarakatnya yang sebanyak 110 ribu. Dari 4 kelurahan dan 14 desa yang ada di Kepanjen," imbuh Eko.
Dari pantauan dan informasi yang ia himpun hingga saat ini, ada sejumlah desa dan kelurahan di wilayahnya yang tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nya masih terbilang tinggi. Yakni Kelurahan Ardirejo, Kelurahan Kepanjen, Kelurahan Cepokomulyo dan Desa Panggungrejo.
Baca Juga : Dukung Target 70 Persen Herd Immunity Masyarakat Jatim, Pangkoarmada II Gelar Serbuan Vaksinasi di Malang
"Karena jumlah penduduknya juga banyak. Nah kenapa di 3 kelurahan dan 1 desa ini saja, karena di Kecamatan Kepanjen, di titik itu yang menjadi pusatnya. Baik pusat perekonomian atau aktivitas masyarakat. Pusat pergerakan masyarakat ada di situ, pusat pemerintahan juga ada. Mobilitas itu juga berpengaruh, termasuk aparat kan juga banyak yang pernah kena (Positif Covid-19)," terangnya.
Selama ini, dalam setiap operasi penegakan kedisiplinan prokes, pihaknya bersama Muspika Kepanjen juga tidak segan untuk memberi sanksi bagi para pelanggar. Namun sanksi yang diberikan lebih kepada sanksi sosial.
"Sanksi yang kami beri lebih kepada agar membuat mereka (pelanggar) merasa jera. Menyanyikan Indonesia Raya, kadang juga bersih-bersih fasum. Pokoknya edukasi lebih humanis lah. Karena kalau denda kan ranahnya Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)," pungkasnya.