MADIUNTIMES-Meski digelar secara sederhana, acara akad nikah di masa pandemi di Kota Madiun ini tetap menghadirkan kebahagiaan bagi pasangan yang sedang melangsungkan pernikahan.
Salah satunya pasangan Bagas Lukman Priambada dengan Anindita Wulan Handari yang sedang melaksanakan akad nikah di Rumah Makan Lombok Ijo yang ada di Jalan Kalimantan, Kota Madiun, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga : Kurangi Beban Masyarakat, Kopri As-Shiddiq Bagikan Paket Sembako dan Vitamin
Untuk menaati protokol kesehatan (Prokes), acara akad nikah tersebut digelar dengan suasana outdoor. Tamu yang ada pun tidak lebih 8 undangan, salah satunya istri orang nomor 1 di Kota Madiun Yuni Setyowati Maidi.
Setiap tamu yang datang dipastikan menerapkan protokol kesehatan oleh salah satu karyawan dari rumah makan yang menjadi tempat acara akad nikah tersebut. Di antaranya dengan menggunakan masker.
Acara pernikahan tersebut bisa dibilang singkat, karena hanya butuh waktu kurang dari 30 menit. Menurut Eti Suharyati orang tua dari pengantin wanita menjelaskan, sengaja tidak mengundang banyak tamu karena untuk menjaga protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah Kota Madiun.
"Kita mengikuti aturan Pemerintah Kota Madiun boleh melakukan akad nikah tapi dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," tuturnya.
Baca Juga : SIM Mati di Masa PPKM, Satlantas Polres Jember Berikan Dispensasi
Selain itu menurut Eti, meriahnya acara resepsi tidak menjadi tujuan utama dalam melaksanakan akad nikah. "Yang penting anak saya sudah sah secara agama, kalau masalah resepsi itu bisa belakangan," ungkapnya dengan rasa bahagia.