free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rp 5 Miliar Anggaran Perdin DPRD Kabupaten Malang Dialihkan untuk Pengadaan Konsentrator Oksigen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

05 - Aug - 2021, 23:21

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang sepakat mengalihkan sebagian anggaran perjalanan dinas (perdin) untuk mendukung upaya penekanan covid-19. Pengalihan anggaran tersebut lebih tepatnya diarahkan untuk pengadaan unit konsentrator oksigen. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang, Didik Gatot Subroto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (5/8/2021). Didik menjelaskan, jumlah anggaran perdin DPRD Kabupaten Malang yang akan dialihkan kurang lebih  Rp 5 miliar. 

Baca Juga : Jabatan Wakil Bupati Tulungagung Akan Segera Terisi, Kesepakatan Dua Partai Telah Ditandatangani

"DPRD (Kabupaten Malang) sudah bersepakat akan mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya dengan besaran kurang lebih Rp 5,5 miliar sampai Rp 6 miliar itu untuk persiapan pembelian konsentrator oksigen," terang Didik.

Ia menjelaskan, jika pengadaan konsentrator oksigen tersebut dapat dipercepat, diharapkan problem yang saat ini muncul terkait kelangkaan oksigen di Kabupaten Malang bisa sedikit terbantu. 

"Sudah koordinasi dengan Pak Bupati dan pimpinan DPRD juga terkait hal itu. Harapannya bisa ada percepatan karena juga untuk mendukung penanganan covid-19," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Didik, untuk pengalihan anggaran perdin, dapat dilakukan percepatan. Dan tidak harus melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). Sehingga, konsekuensinya, harus ada penyesuaian rencana kerja (renja) di tubuh DPRD Kabupaten Malang. 

"Pengalihan perjalanan dinas tidak harus menunggu PAK. Ini percepatan proses renja DPRD harus dilakukan percepatan. Maka, semua kegiatan itu kan bisa dilihat sampai bulan Desember. Renjanya diselesaikan mulai Agustus sampai Desember, harus disiapkan untuk dialihkan. Jadi, 4 bulan ini yang harus dipersiapkan," ungkap Didik, yang juga mantan ketua DPRD Kabupaten Malang.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Beri Catatan Kinerja Satpol PP Kota Malang

Selain itu, mengatasi ketersediaan tabung oksigen di Kabupaten Malang yang  langka, saat ini Pemkab Malang juga telah mendapat bantuan 24 tabung oksigen dengan ukuran 2 m³ (meter kubik).  Bantuan tersebut berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ada bantuan dari BNPB, sebanyak 24 tabung ukurannya sekitar 2 meter kubik. Itu nanti rencananya akan kami arahkan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk menyiapkan 2 sampai 3 unit mobil untuk dapat memobilisasi tabung-tabung tersebut. Sasarannya, tempat-tempat isoter (idolasi terpadu). Kami kan juga sudah mendapat bantuan melalui CSR terkait penyediaan isi ulang tabung oksigen gratis," terang Didik. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy