JEMBERTIMES – Perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Jember, dengan pemberlakuan PPKM Darurat ke PPKM Level ternyata memberikan dampak.
Pada PPKM yang diperpanjang pertama dari 21 Juli hingga 2 Agustus, Kabupaten Jember masuk pada Level 4. Namun pada perpanjangan PPKM yang dimulai hari ini Selasa (3/8/2021) hingga 9 Agustus mendatang, status Kabupaten Jember turun dan masuk pada level 3.
Baca Juga : Selama PPKM, Jumlah Pedagang di Pasar Turun Jadi 80%
Atas penurunan level ini, Bupati Jember Hendy Siswanto merasa bersyukur dan mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan dan satgas covid-19.
“Alhamdulilah Kabupaten Jember masuk pada PPKM Level 3. Ini menunjukkan satgas covid dan tenaga kesehatan bekerja dengan baik. Penurunan level ini juga sebagai wujud pertanggungjawaban pemkab dan elemen lainnya dalam dalam memerangi wabah covid,” ujar Hendy, Selasa (3/8/2021).
Kabupaten Jember sendiri masuk level 3 bersama tujuh kabupaten lainnya di Jawa Timur. Yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kabupaten Probolinggo, Tuban dan Bojonegeoro.
Bupati berharap, dengan turunnya status Kabupaten Jember dari level 4 ke level 3 ini, masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M.
Saat ini, Pemkab Jember juga secara masif melakukan tracer kepada masyarakat dengan menyiapkan swab gratis. Swab ini dilayani oleh seluruh puskesmas di masing-masing kecamatan di Jember.
Baca Juga : Dukungan Vaksinasi Polri/TNI di Kota Batu Sudah 1.370 Dosis
“Saya berharap seluruh masyarakat Jember mau dilakukan swab dan kami akan buka di seluruh puskesmas menerima swab gratis mulai pukul 08:00-12:00 WIB setiap hari,” ungkapnya.
Dia berharap warga difabel tetap semangat dan kepada seluruh warga Jember untuk membantu pemerintah melawan covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan serta patuh terhadap peraturan pemerintah dalam penanganan covid-19.