TUBANTIMES - Lapas Kelas IIB Tuban distribusikan 50 Paket sembako kepada masyarakat sekitar terdampak pandemi Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Program sosial bertemakan Kumham Peduli, merupakan inisiasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Dahlan Iskan: Rumah Anak Akidi Tio Tak Seperti Rumah Orang Kaya Raya
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual itu bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta dipimpin Menkumham Yasonna H Laoly. Selanjutnya, secara simbolik Kepala Lapas Tuban Siswarno menyerahkan bansos kepada 3 warga penerima paket.
Penyerahan bantuan disalurkan petugas Lapas Tuban di 5 lokasi kelurahan berbeda yaitu, Sendangharjo, Kedungombo, Prunggahan, Kutorejo, dan Karang.
Sesuai protokol Kesehatan, pembagian paket sembako menyisir rumah penerima bantuan agar tidak terjadi kerumunan. Selain masyarakat, bantuan juga diserahkan oleh 4 petugas Lapas sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Siswarno mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan di setiap individu penerima paket senilai Rp 150 ribu, terdiri dari bahan pokok berupa 5 kilogram Beras, 1 kilogram gula, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng sarden ukuran besar, 10 mie instan, dan susu. Dirinya berujar jika sebelumnya telah melakukan survei dan berkoordinasi petugas setempat untuk menemukan warga sangat membutuhkan.
“Sebelumnya kami telah melakukan survei dan koordinasi untuk mendapatkan data akurat penerima bantuan,” tuturnya.
Baca Juga : Warga Terdampak PPKM di Kabupaten Tuban Terima Bantuan Sembako dari Kapolres
Pria asal Mrutuk Tuban Siswarno menjelaskan, sumber dana berasal dari gotong royong Petugas Lapas Tuban. Dia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan warga terdampak dalam menghadapi terpaan pandemi.
“Kami berharap bantuan dari jajaran Lapas Tuban dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak pandemi,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Jumlah total bantuan yang disalurkan seluruh Indonesia sebanyak 46.614 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat terdampak pandemi.