TUBANTIMES - Sebanyak 100 bungkus beras berukuran 5 kilogram dan 350 masker dibagikan Kapolres Tuban kepada pedagang kaki lima, tukang becak, hingga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Paket sembako diserahkan sebagai upaya meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Pembagian sembako dilakukan bersamaan dengan agenda blusukan ke Pasar Bongkaran Kota Tuban bersama elemen mahasiswa, Rabu (29/7/2021) malam. Sembako dibagikan di seputaran jalan pemuda Tuban, Jalan Ronggolawe serta area parkir wisata pantai boom.
Baca Juga : 7.420 Pelamar Bersaing Masuk Tahapan Lanjutan Seleksi CPNS-PPPK Kota Malang 2021
"Malam ini kita bagi sembako ke pedagang kecil bersama adik-adik mahasiswa dari HMI, PMII dan GMNI, mudah-mudahan kepedulian bersama ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19, setiap malam akan kita laksanakan" terang Kapolres Tuban AKBP Darman.
AKBP Darman menambahkan, kepolisian setiap malam akan melaksanakan kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 di Kabupaten Tuban.
"Setiap malam kita laksanakan, kita sediakan minimal 100 paket untuk masyarakat yang terdampak khususnya para pedagang kecil, mudah-mudahan kepedulian kita ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak," imbuhnya.
Dia pun menjelaskan perihal ketentuan khusus PPKM level 4 tahap 2, di mana saat ini ada sedikit kelonggaran penerapan aturan.
Baca Juga : PPKM Level 4 Terus Jalan, The Kalindra Gelontor Bonus
"Dari semula jam 8 malam sekarang ada kelonggaran sampai jam 9 malam, kalau makan ditempat ketentuannya maksimal 20 menit, harapannya walaupun diperbolehkan makan ditempat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak" tutur Kapolres Darman.
Sementara, keterlibatan mahasiswa dalam pembagian bungkusan beras, kata Darman penanganan covid-19 merupakan tanggung jawab bersama "Biar semuanya merasakan, semua ikut peduli bahwa ternyata kalau melihat masyarakat terdampak betapa prihatinnya kita, biar tumbuh rasa kepedulian," pungkas Kapolres Tuban AKBP Darman.