TULUNGAGUNGTIMES - Meninggalnya pemuda yang juga anggota salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung langsung direspons polisi. Ada empat orang yang dinyatakan sebagai tersangka setelah LF (23), warga Dusun Ngreco, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, meninggal dunia saat mengikuti latihan pencak silat di Desa Kepuh, Senin (26/07/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi sudah melalukan rangkaian penyelidikan.
Baca Juga : Diforsir saat PPKM Darurat, 18 Petugas Dishub Kota Malang Positif Covid-19
Kejadian berawal saat korban mengikuti latihan silat bersama sebelas temannya di Desa Kepuh. Dalam latihan tersebut, korban mendapatkan tendangan dari pelatihnya. "Saat itu kondisi korban tidak fit," kata Tri Sakti, Kamis (29/07/2021).
Begitu mendapat tendangan, LF mengerang kesakitan hingga jatuh pingsan. "Teman-temannya menganggap kelelahan sehingga berusaha memberikan pertolongan dengan mengoles minyak kayu putih ke tubuh korban," ungkap Tri.
Meski telah diberikan pertolongan, ternyata LF tidak segera sadar. Selanjutnya dia dilarikan ke Puskesmas Boyolangu.
"Sesampainya di puskesmas, ia sudah tidak tertolong lagi. Korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar Tri Sakti.
Dari hasil keterangan dalam penyelidikan terhadap sejumlah saksi, saat latihan itu LF menerima tendangan dan pukulan dari pelatihnya. Namun, tak disangka LF jatuh tersungkur hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga : Pengisian Wabup, Ketua DPRD Tulungagung Pastikan Sudah Siapkan Personalia Panitia Pemilihan
"Penyidik sudah menetapkan empat tersangka. Diduga keempatnya melakukan tindak kekerasan," tambah Tri.
Tri Sakti membeberkan, empat orang tersangka yang dimaksud antara lain berinital ER (20), FI (23), FA (17) dan MO (16). "Dari hasil autopsi, tim dokter menemukan adanya luka pada korban. Antara lain di bagian dada yang diduga akibat pukulan yang dilakukan pelatihnya," beber dia.