MALANGTIMES - Polres Malang mulai mewaspadai adanya pungutan liar (pungli) terkait pemulasaran jenazah. Hal itu karena di berbagai daerah sudah ada beberapa kasus yang ditangani oleh kepolisian.
Disinggung tentang hal itu, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal itu. Namun pihaknya menuturkan bahwa anggotanya akan terus keliling untuk memastikan pungli tersebut tidak terjadi di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pembunuhan di Tajinan, Korban Dieksekusi di Lapangan Terbuka
“Soal (pungli) pemulasaran jenazah, saya tidak mendapat laporan apa-apa. Cuma anggota di lapangan terus lidik. Jadi ada informasi apa dari masyarakat langsung kami lakukan penyelidikan,” ujar Bagoes, Rabu (28/7/2021).
Ditegaskan Bagoes, anggotanya setiap hari akan mobilisasi untuk mencegah pungli pemulasaran jenazah. Hal itu untuk menjaga masyarakat Kabupaten Malang agar tidak terbebani selama PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
“Anggota mobile setiap hari, mulai cek pemulasaran jenazah, kemudian jaringan intelijen kami juga jalan, untuk pengecekan obat hingga oksigen,” ungkap mantan Kapolres Madiun itu.
Lanjut perwira menengah dengan dua melati di pundaknya itu, sebagai polisi pihaknya menegaskan wajib memberikan keamanan bagi masyarakat. Sehingga ia meminta kepada masyarakat agar tidak takut ketika ada pungli.
Baca Juga : Waduh, Ratusan Relawan Pemakaman Covid di Jember Mundur
“Kewajiban kami sebagai kepolisian untuk melayani masyarakat. Jadi jika ada (pungli), masyarakat bisa melaporkan kepada kami,” pungkasnya.