TUBANTIMES - Pemerintah putuskan memperpanjang masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat sampai tanggal 25 Juli mendatang. Akibatnya semua aktivitas kegiatan masih dibatasi demi mencegah terjadinya mata rantai penularan covid-19.
Dalam membantu meringankan beban masyarakat, Kementerian Agama Kabupaten Tuban berbagi daging kurban hari ini bertempat di Kantor Kemenag Tuban, Rabu (21/07/2021).
Baca Juga : Masuk PPKM Level 3, Wabup Malang Minta Masyarakat Tidak Abai Prokes
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, usai membagikan langsung daging kurban mengatakan, suasana Idul Adha tahun 1442 H masih sama dengan tahun lalu. "Mungkin sekarang lebih berat bagi masyarakat karena masih masa pemberlakuan PPKM Darurat," katanya.
Menurutnya, Hari Raya Kurban dilalui dalam suasana penuh keprihatinan dan pandemi yang masih tinggi. "Alhamdulillah justru jumlah hewan kurban lebih banyak, ada 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing artinya Idul Adha mampu menggugah lebih banyak orang untuk berkorban, berempati dan bersimpati terhadap sesama," sambungnya.
Sahid berharap, nilai-nilai mulia Idul Adha yang kental diwarnai dengan semangat rela berkurban dan pantang menyerah, menjiwai semua pegawai di jajaran Kemenag, dan secara umum kepada masyarakat luas.
Ketua Panitia Kurban, Mashari mengatakan bahwa, pelaksanaan kurban ini, pihaknya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama No. 17 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19.
"Kegiatan penyembelihan kita lakukan di rumah penyembelihan, kita awali dari jam 2 dinihari," ujarnya.
Baca Juga : Ibu Meninggal dan Ayah di RS, Tiga Anak Isoman Dikunjungi Wali Kota-Kapolres-Dandim
Diketahui pendistribusian daging kurban diberikan kepada warga masyarakat sekitar berhak menerima dan wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan dan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.
Penyerahan daging kurban dilakukan oleh Kakankemenag, Sahid didampingi Kasubag TU, Penyelenggara Syariah dan Kasi Bimas Islam. Daging kurban diserahkan secara simbolik kepada Abang Becak, dhuafa dan keluarga ASN yang berhak menerima.(*)