Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PPKM Darurat Diperpanjang, Wali Kota Sutiaji Ungkap Kunci Penanganan Covid-19 Ada di Masyarakat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

21 - Jul - 2021, 11:26

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji usai memimpin apel di Mapolresta Malang Kota, Rabu (21/7/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga tanggal 25 Juli 2021. Wali Kota Malang Sutiaji pun mengungkapkan bahwa kunci dari penanganan Covid-19 berada ditangan masyarakat.

"Hemat saya ini kuncinya di masyarakat. Kan mobilitas orang banyak, yang penting kamu pakai protokol kesehatan, jangan pernah buka masker, jangan kamu makan di luar," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Rabu (21/7/2021). 

Baca Juga : Relaksasi PPKM Darurat, antara Urgensi dan Harapan

Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini menuturkan bahwa dari penyampaian Presiden RI Joko Widodo, terdapat kelonggaran bagi para kepala daerah untuk berinovasi di momen perpanjangan PPKM Darurat selama lima hari ke depan. 

"Maka kami nanti akan bertemu dengan Pak Kapolresta, Pak Dandim, habis ini juga menerima arahan secara detail dari Pak Menko Marves. Siangnya nanti dengan Pak Wakil Presiden. Kejelasannya nanti, tapi yang jelas nanti akan kami lakukan inovasi," terangnya. 

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa untuk menghadapi perpanjangan PPKM Darurat ini, pihaknya juga akan menguatkan PPKM Mikro di tingkat RT/RW. Nantinya juga dilakukan pembatasan dan penyekatan yang bakal ditetapkan titiknya dalam waktu dekat. 

Dengan diberlakukannya pembatasan dan penyekatan kata Sutiaji mobilitas masyarakat akan terpantau. "Jadi orang datang kesini tujuannya apa, orang ini terpapar covid atau tidak, sehingga hemat saya salah satu dari sekian inovasi kami akan melakukan perbanyak testing per RW berapa," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya dapat mendapatkan tabulasi data persebaran Covid-19 di masyarakat. "Sehingga kita ketahui tabulasi kita, orang terpapar ini kita segera isolasi mandiri," imbuhnya. 

Pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat yang hanya berlangsung lima hari dengan permintaan masyarakat yang tidak ingin PPKM Darurat diperpanjang, sejujurnya Sutiaji juga merasakan kegamangan. 

"Jadi memang jujur ada kegamangan. Kalau kita lepas, covid ini belum mereda, tapi kalau demikian terus apakah bisa menjanjikan kita mempunyai hasilnya yang jelas," terangnya.

Baca Juga : Melihat Beda Pernyataan Jokowi Terkait PPKM Darurat Versi Langsung vs Twitter

Karena pihaknya juga telah menyampaikan, hasil penilaian dari penerapan PPKM Darurat dapat dilihat dalam kurun waktu satu minggu hingga 10 hari pasca penerapan PPKM Darurat. 

"Maka nanti akan ada beberapa tips, kami tegaskan setiap layanan masyarakat di jamin disini adalah tidak ada orang yang terpapar Covid-19," tegasnya. 

Karena dalam penyampaian Presiden RI Joko Widodo kemarin (20/7/2021) malam, salah satu poin yang termasuk didalamnya yakni warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruangan terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit. 

"Tapi kalau ada satu orang terpapar, tidak membutuhkan waktu 30 menit, hanya 15 detik sudah terpapar. Jadi intinya sesungguhnya kesadaran masyarakat untuk protokol kesehatan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni