free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Paripurna KUA/PPAS, Ketua DPRD Trenggalek: Pembahasan Wajib Selesai 1 Bulan

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Dede Nana

20 - Jul - 2021, 01:57

Placeholder
Suasana rapat paripurna dengan agenda mendengarkan KUA/PPAS dari Bupati Trenggalek

TRENGGALEKTIMES - Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2022 dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.

Untuk kali ini DPRD Trenggalek masih dalam tahap mendengarkan penyampaian KUA PPAS yang dirancang oleh Bupati Trenggalek. Selanjutnya pembahasan bakal di garap pada bulan Juli ini. 

Baca Juga : Pasien RSUD dr. Soedomo Trenggalek Melonjak Tajam, Pasien Baru Terpaksa Dirawat Di IGD

Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan, rancangan KUA/PPAS Pemkab Trenggalek untuk tahun 2022 ini disusun berdasarkan aturan dan arahan dari Pemerintah Pusat. 

"Hal itu untuk mematuhi regulasi, sedangkan DPRD dalam hal ini hanya mendengarkan penyampaian KUA PPAS. Selanjutnya akan dibahas pada Juli ini dan diwajibkan selesai dalam waktu satu bulan," ujarnya usai pimpin rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek, Senin (19/7/2021).

Dalam penyampaian KUA/PPAS, Bupati Trenggalek menggambarkan kekuatan APBD Trenggalek serta program prioritas di tahun 2021-2026. Seperti upaya pemulihan ekonomi pasca terdampak Pandemi Covid-19 dan beberapa program unggulan lainnya.

"Dalam waktu satu bulan kedepan, ada beberapa poin yang akan dibedah. Seperti mempertanyakan apakah APBD bakal terkoreksi lagi atau bagaimana, itu yang akan menjadi pertimbangan saat pembahasan," jelas salah satu pentolan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga : Tenaga Medis Banyak yang Terpapar Covid-19, Lima Puskesmas Ditutup Sementara

Pihaknya juga berharap dengan dibahasnya KUA/PPAS, APBD Tahun Anggaran 2022 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Pasalnya penyusunan APBD, pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.

"Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik," harap Samsul Anam.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Dede Nana