TULUNGAGUNGTIMES - Tingkat kepatuhan masyarakat di Tulungagung terhadap protokol kesehatan sudah cukup baik. Meski demikian, masih saja ditemukan pelanggaran prokes dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.
Dari data yang disampaikan Kabid Penegakan Perda dan Perbup Artista Nindya Putra atau Genot yang juga anggota penindakan di Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, tersatat 118 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi. "Ini Operasi Yustisi, bukan pelanggaran jam malam," ucap Genot, Jumat (16/07/2021).
Baca Juga : Operasi Yustisi Selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang, 1.400 Pelanggar Prokes Ditindak
Pelanggaran yang terbanyak dalam Operasi Yustisi itu adalah kurang patuhnya masyarakat di Tulungagung untuk menggunakan masker. "Iya, terbanyak adalah pelanggaran tidak memakai masker," ujarnya.
Lebih lanjut, Genot merinci bahwa jumlah pelanggaran itu hasil operasi sejak dimulainya PPKM Darurat 3 Juli sampai 15 Juli 2021 atau selama 12 hari. "Untuk yang jam malam, itu adalah operasi gabungan. Jumlah pelanggaran ada pada Satgas Covid-19 langsung," ungkapnya.
Ia berharap, seiring tingginya lonjakan kasus covid-19 di Tulungagung, masyarakat lebih mematuhi PPKM Darurat dengan terus menerapkan prokes 5M.
Baca Juga : Lagi, Tak Pakai Masker, Warga Kena Sanksi Push Up dan Menyapu
Seperti diketahui, Tulungagung terus mengalami peningkatan kasus covid-19. Terakhir, tambahan kasus covid-19 pada Kamis (15/07/2021) kemarin mencapai 175 pasien baru. Tambahan ini merupakan angka tertinggi dari jumlah kasus harian yang terjadi di Tulungagung.