free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Urai Polemik Rekrutmen Dewas Tirta Kanjuruhan, Dewan Masih Pilih Waktu yang Tepat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

14 - Jul - 2021, 19:32

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang belum dapat memastikan waktu pelaksanaan audiensi soal Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan. Meskipun, surat permohonan audiensi yang dikirimkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya sudah diterima. 

Sebagai informasi, proses perekrutan Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan masih meninggalkan polemik. DPD LIRA Malang Raya sudah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 3 kali. Yang terbaru, dikirimkan pada Senin (12/7/2021) lalu. Permohonan audiensi secara daring atau virtual karena dalam masa PPKM Darurat. 

Baca Juga : Antrean Tinggi, Pemkot Malang Aktivasi Ketangguhan Pemakaman Mandiri Covid-19

"Tercatat sudah 3 kali. Pertama waktu dulu akhirnya sudah kita gelar audiensi. Lalu yang kedua, juga sudah ada balasan dari Pemkab Malang terkait alur dan prosesnya. Namun audiensinya terpaksa ditunda karena sedang PPKM Darurat. Lalu yang terbaru, permohonan audiensi secara virtual. Itu sudah kami serahkan Komisi yang membidangi, Komisi II," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi melalui sambungan telepon, Rabu (13/7/2021). 

Darmadi menjelaskan, bahwa dirinya belum dapat memastikan apakah audiensi secara daring itu dapat dilakukan. Meskipun tidak memungkiri itu menjadi alternatif solusi jika audiensi benar-benar harus dilakukan di tengah masa PPKM Darurat ini. 

"Kami sudah serahkan ke Komisi yang membidangi. Tapi masih belum dapat kami pastikan, kapan akan digelar (audiensi daring) atau mungkin akan secara tatap muka, karena ada beberapa pertimbangan," terang dia.

Beberapa pertimbangan tersebut menurutnya karena masih ada kemungkinan bahwa audiensi dapat digelar secara tatap muka, jika masa PPKM Darurat di Kabupaten Malang tidak diperpanjang. 

Baca Juga : Sekda Meminta Semua Pihak Bersikap Netral di Pilkades Lumajang

"Selain itu, dalam permohonan audiensi yang terbaru, LIRA meminta agar kami turut menghadirkan beberapa pihak yang bersangkutan. Ini kan kami juga butuh waktu. Artinya untuk menemukan waktu yang tepat untuk mengumpulkan semua," ujar politisi PDI Perjuangan ini. 

Namun begitu, sementara ini dirinya hanya memastikan bahwa surat permohonan audiensi tersebut sudah ditindaklanjuti. "Sementara masih itu, artinya memang tidak ada deadline kepada Komisi II, kapan segera digelar hearing. Yang pasti sudah kami tindak lanjuti," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---