MALANGTIMES - Hingga saat ini, prosesi pemakaman pasien Covid-19 di Kota Malang masih cukup padat. Bahkan, dalam pelaksanaan pemulasaraan jenazah yang awalnya hanya di lakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) juga telah ditambah untuk bisa dilakukan di RSUD Kota Malang.
Namun, antrean jenazah yang harus menjalani pemulasaraan hingga prosesi pemakaman dinilai masih cukup tinggi. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Yakni, dengan mengambil langkah tindak aktivasi kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri oleh masyarakat (anggota duka).
Baca Juga : Bergerak Positif, Pemkab Malang Fokus Tekan Covid-19 dari Tingkat RT dan RW
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, potret penumpukan masih terjadi pada saat antrean pemulasaraan jenazah. Hal itu karena jumlah tenaga pemulasaraan dinilai tidak sebanding dengan jenazah. Belum lagi, daftar tunggu setelah pemulasaraan untuk masuk daftar antrean pemakaman.
"Maka ini kita coba urai bottleneck (simpul kemacetan) ada di mana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaraan, pelaksanaan pemulasaraan, penghantaran ke pemakaman hingga proses penguburan," kata Walikota Malang, Sutiaji.
Keputusan itu diambil saat digelarnya rapat maraton yang dilakukan mulai jumat (9/7/2021) yang dipimpin Wali Kota Malang Sutiaji hingga rapat teknis yang digelar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang (13/7/2021) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Sutiaji menambahkan, langkah-langkah short cut untuk mengatasi hal tersebut. Di antaranya, melakukan penambahan tenaga pemulasaraan dan tempat pemulasaraan. Kemudian, menambah tenaga pemakaman jenazah serta yang menguatkan mekanisme dan SOP bahwa usai proses pemulasaraan dipastikan bahwa jenazah serta peti jenazah sudah aman untuk dibawa.
"Langkah ke tiga memang menjadi titik krusial. Dan diutarakan oleh dr Husnul Muarif (Kepala Dinkes Kota Malang) dan juga dr. Aurick (Satgas Covid Universitas Brawijaya) bahwa setelah proses pemulasaraan yang dilakukan pihak rumah sakit, dipastikan sudah aman," imbuhnya.
Sehingga, setelah melalui berbagai proses tersebut, jenazah dipastikan telah aman untuk dibawa pulang oleh masing-masing keluarga hingga dilakukan prosesi pemakaman secara mandiri. Hal ini dinilai akan mampu mengurangi tingkat penumpukan.
"Artinya pasca proses yang dimaksud, pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrian sekaligus beban petugas," tandasnya.
Baca Juga : Bertemu PM Singapura, Menko Airlangga Hasilkan Sejumlah Komitmen 2 Negara
Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menambahkan, hal ini juga sebagai upaya menguatkan berdirinya kampung tangguh di masing-masing wilayah. Dengan kondisi saat ini, aktivasi ketangguhan pemakaman mandiri menjadi salah satu upaya menangani penumpukan antrean jenazah.
"Saat Kota Malang menginisiasi berdirinya kampung-kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman. Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaraan. Namun dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kita aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kota Malang hingga kemarin masih terus mengalami lonjakan kenaikan kasus. Bahkan, dalam sehari tercatat ada tambahan 310 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kini total kasus mencapai 7.828.
Sedangkan, angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 687. Pasien yang dinyatakan sembuh ada 6.358, dan pasien yang masih dalam pemantauan tercatat ada 783.