free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Sumenep Resmi Tunda Pilkades Serentak 2021, Ini Alasannya

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

06 - Jul - 2021, 00:19

Placeholder
Rapat koordinasi Forkompimda Sumenep, yang diikuti bupati, dandim, kapolres, dan ketua DPRD Sumenep perihal penundaan pilkades serentak 2021. (Foto: Ist/SumenepTIMES)

SUMENEPTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021.

Penundaan tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pertimbangan poinnya antara lain, pemda dalam melaksanakan tahapan pilkades perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atai penularan covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga : BPKAD Banyuwangi Sudah 5 Tahun Lalu Tagih Sewa Kapal kepada Dirut  PT PBS

Selain itu, penundaan pilkades berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat (2/7/2021) lalu.

Atas dasar itu, kemudian Pemkab Sumenep mengadakan rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang diikuti bupati, dandim, kapolres, dan ketua DPRD Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan bahwa, penundaan ini semangatnya untuk melindungi masyarakat dari ganasnya covid-19 yang belakangan kasusnya cenderung meningkat. "Tentu ini sangat berat bagi kita semua. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak," katanya, Senin (5/7/2021) sore.

Meski begitu, Bupati Fauzi memastikan penundaan ini tidak membatalkan tahapan pilkades yang telah berjalan selama ini. "Hanya pencoblosan yang mengalami penundaan," ungkapnya.

Untuk diketahui, selama masa PPKM Darurat, kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan sementara. Mobilitas masyarakat dibatasi.

Baca Juga : Ngawi Target 12 Ribu Orang Divaksin Covid-19 Per Hari

Fauzi berharap, dengan dilaksanakannya PPKM Darurat, dalam beberapa hari ke depan kasus covid-19 dapat ditekan. Khususnya di kabupaten yang dipimpinnya.

"Mudah-mudahan beberapa hari ke depan, hasil pelaksanaan PPKM Darurat ini bagus. Angka penyebarannya turun, sehingga tidak perlu diperpanjang,"  ucapnya.

Sekadar diketahui, pilkades serentak 2021 di Kabupaten Sumenep terjadwal dilaksanakan pada Kamis (8/7/2021) mendatang. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy