MALANGTIMES - Sekda Kabupaten Malang mengeluarkan surat instruksi kepada Camat se-Kabupaten Malang. Surat bernomor 410/4782/35.07.119/2021 tersebut merupakan tindak lanjut permohonan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Lomba Desa Pancasila program PDIP Kabupaten Malang.
Hal ini mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) Drs Andy Fefta Wijaya. Dirinya menyebut, itu merupakan hal yang kurang elok.
Baca Juga : Gunakan JKN-KIS, Sely Dapatkan Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Apalagi, hal tersebut semakin disayangkan bilamana kegiatan yang difasilitasi bukan merupakan kegiatan bersama atau kerjasama resmi antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan PDIP Kabupaten Malang.
"Kalau saya lihat ini kan yang mengadakan itu parpol nya. Kalau itu bukan program Pemda akan jadi aneh," terangnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut, menurut Andy bisa saja menimbulkan kecemburuan pada parpol lain. Sebab, bilamana parpol lainnya mengajukan perihal sebuah kegiatan, kemudian tidak bisa terfasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Malang, tentu akan muncul sisi kecemburuan dari parpol lain.
"Apakah semua parpol juga diperlakukan sama dan begitu juga (mendapat fasilitasi)?" tutur Andy.
Akan tetapi, akan berbeda cerita bilamana kegiatan tersebut merupakan acara bersama atau kerjasama secara resmi antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan PDIP Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pelaksanaan PPKM Darurat di Lumajang Dipimpin Langsung oleh Kapolres
"Kalau ada MoU resmi, merupakan kegiatan bersama antara Pemkab dan PDIP masih bisalah diterima, tapi kalau misalnya tidak ada kerjasama itu kurang etis," ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Dekan FIA UB itu, jika tidak ada kerjasama, harusnya mereka (dalam hal ini PDIP) melakukan sendiri atau melakukan sosialisasi sendiri pada kegiatan yang akan mereka lakukan dan tidak melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, kembali lagi ditegaskan Andy, jika hal ini merupakan hal yang kurang etis.
"Harusnya kalau dari etika itu tidak terjadi, kecuali kalau memang ada kerjasama resmi bahwa itu program bersama. Ya dijagalah hubungan legislatif maupun eksekutif. Marwah pemerintah harus dijaga," pungkasnya.