MALANGTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus konsisten dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, baik di pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sebagai salah satu bentuk pemberian kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, pemerintah melalui BPJS Kesehatan mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca Juga : Harusnya Tutup, Karaoke Sebelah Kantor Pemkot Batu Malah Buka dan Tawarkan Paket PPKM Darurat
Di mana dengan progam JKN-KIS tersebut, bentuk dari kemudahan akses pelayanan kesehatan yakni masyarakat akan terbebaskan dari biaya kesehatan yang menjadi impian dan harapan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia.
Salah satu warga Kota Malang bernama Sely (19) mengatakan bahwa dirinya merasa sangat bersyukur karena dapat terbantu mengakses pelayanan kesehatan dengan menggunakan program JKN-KIS dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan ini.
Sebenarnya kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan bukan suatu yang baru bagi Sely. Pasalnya, dirinya merupakan peserta JKN-KIS yang telah bergabung sejak adanya Program ASKES.
"Saya sudah menggunakan ASKES sejak saya berumur 6 tahun dan saya sekarang sudah berumur 19 tahun. Saya merasa terbantu khususnya saat saya membutuhkan layanan kesehatan," ujarnya kepada MalangTIMES.com.
Dirinya ketika ditemui sedang melalukan pemeriksaan kesehatan di salah satu FKTP di Kota Malang. Sely pun menceritakan mengenai tindakan operasi yang baru ia lakukan pada Bulan Desember 2020 lalu di salah satu rumah sakit di Kota Malang.
"Terakhir saya ada penanganan operasi mata kaki di rumah sakit, karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan saya tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Sekarang saya sedang ada masalah telinga sehingga saat ini saya perlu dirujuk ke rumah sakit," terangnya.
Ketika mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, Sely pun akhirnya diberikan surat rujukan dari FKTP yang sesuai dengan indikasi medis yang menyatakan bahwa dirinya memang perlu untuk segera dirujuk ke rumah sakit untuk diambil tindakan pada masalah kesehatannya.
Baca Juga : PPKM Darurat Dimulai, Akses Masuk Jombang Diperketat
Terakhir, Sely menyampaikan bahwa kemudahan akses pelayanan kesehatan merupakan suatu hal yang berharga. Selain itu, dirinya juga menuturkan terkait manfaat menjadi peserta Program JKN-KIS.
Menurutnya, manfaat menjadi peserta Program JKN-KIS sangat terasa ketika seseorang tersebut sedang sakit dan memerlukan tindakan medis segera, baik di FKTP ataupun di FKRTL.
"Saat kondisi masih sehat, memang kita tidak merasakan manfaat JKN-KIS secara langsung. Tapi pada saat kita menderita sakit atau kita memerlukan tindakan seperti saya kemarin, baru akan terasa manfaat adanya program JKN-KIS ini," pungkasnya.