free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Kota Blitar Terapkan PPKM Darurat, Penutupan Wisata Diperpanjang

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

02 - Jul - 2021, 22:12

Placeholder
Wisata makam Bung Karno di Kota Blitar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES -  Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kembali memperpanjang masa penutupan objek wisata. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jadi penyebabnya.

Ya, Kota Blitar ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang melaksanakan PPKM Darurat mulai 3-21 Juli 2021. Dengan kebijakan ini, maka penutupan sementara tempat wisata diperpanjang. Penutupan termasuk kawasan wisata makam Bung Karno (MBK) dan Istana Gebang yang telah menjadi ikon nasional.

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat di Ngawi, Ini Arahan Bupati

“Seharusnya wisata makam Bung Karno (MBK) dan Istana Gebang buka kembali pada Kamis 1 Juli 2021. Mengingat Kota Blitar masuk dalam PPKM Darurat dan sambil menunggu keputusan wali kota atau surat edaran, akhirnya wisata MBK dan Istana Gebang masih ditutup,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono.

Tri Iman mengaku belum tahu kapan wisata itu dibuka lagi karena menunggu surat edaran Wali Kota. Penutupan sementara yang dilakukan sejak Senin 28 Juni 2021, tak lain sebagai upaya mencegah dan mengendalikan kasus covid-19 di Kota Blitar. “Penutupan ini untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas,” tukasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso mengatakan apa yang sudah dilakukan dalam PPKM Mikro selama ini harus lebih ditingkatkan dalam PPKM Darurat yang mulai akan dilaksanakan 3 Juli-20 Juli 2021. Santoso optimistis PPKM Darurat apabila dilaksanakan dengan baik akan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Agar PPKM  Darurat dapat berjalan dengan baik, maka peran dari semua elemen harus ditingkatkan,” ungkap dia.

Santoso menambahkan, ada beberapa item yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan PPKM  Darurat. Di antaranya sektor ekonomi dan pariwisata. Pemkot Blitar kini kembali menutup sejumlah lokasi wisata, setelah sebelumnya sempat dibuka.

Baca Juga : Menko Airlangga Fasilitasi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Nilai Ekspor

"Termasuk tempat hiburan, restoran, pusat perbelanjaan waktu operasionalnya kita perpendek sesuai yang telah diatur. Dengan kebijakan ini, kita benar-benar memberikan pengetatan aktivitas masyarakat karena menyangkut keselamatan mereka. Apabila ada masyarakat yang melanggar, sanksi juga tidak main-main. Ini kondisinya sudah darurat," tegas orang nomor satu di Kota Blitar itu.

 


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy