free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Menko Airlangga Fasilitasi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Nilai Ekspor

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

02 - Jul - 2021, 21:50

Placeholder
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok Kementerian)

INDONESIATIMES - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, neraca perdagangan Indonesia tahun 2020 merupakan yang tertinggi sejak tahun 2012 dengan capaian surplus sebesar USD 21,74 miliar. Sementara jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri kecil menengah (IKM) yang ekspor pada tahun 2020 tercatat sebanyak 13 ribu eksporter.

"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga tren positif dan memacu peningkatan ekspor, termasuk menciptakan eksporter baru dari kalangan pelaku UMKM," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (2/7).

Baca Juga : Penjambret Bermotor Ninja Ditembak, Aksinya Banyak Diungkap Korban di Media Sosial

 Dalam upaya memacu nilai ekspor tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan memfokuskan pada UMKM atau IKM yang berorientasi ekspor, melalui peningkatan kapasitas UMKM dan IKM ekspor yang sudah ada. Tujuannya UMKM dan IKM itu  naik kelas dan mampu meningkatkan nilai ekspornya, serta pembinaan wirausahawan ekspor baru dari kalangan UMKM ataupun IKM.

Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas bagi para pegiat UMKM yang berorientasi ekspor melalui regulasi UU Cipta Kerja, melalui kemudahan untuk mendapatkan kemitraan dalam usaha besar.

"Dalam hal ini pemerintah memfasilitasi antara usaha menengah besar dengan usaha mikro kecil, termasuk koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan koperasi," jelas Airlangga.

Untuk kemudahan ekspor, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan atau barang, modal, atau mesin dengan akses pemasaran baik lokal ataupun global.

"Pemerintah juga telah memberikan dukungan regulasi terkait PLB. Antara lain PLB IKM melalui penangguhan PPn dan bea masuk. Kemudian kemudahan untuk tujuan ekspor melalui pembebasan baik PPn maupun bea masuk," pungkas Airlangga.

Saat pemberlakuan PPKM Darurat nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk UMKM. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp 1,2 juta selama PPKM Darurat.

"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga : Sempat Arungi Ganasnya Selat Bali, Kapal LCT Putri Sritanjung I Nasibmu Kini!

Kemudian bantuan produktif alokasinya adalah Rp 15,36 triliun. Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif tunai.

"Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan (nilai) bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan ini yang bisa dimulai pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat," sebut dia.

Dia menambahkan, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp 11,76 triliun.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy