BANYUWANGITIMES - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi menerbitkan 12 inovasi pelayanan. Belasan inovasi pelayanan tersebut dilaunching di Hotel Kokoon Banyuwangi, Kamis (1/7/2021).
Diluncurkannya pelayanan ini guna membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhannya yang berkaitan dengan PA. 12 inovasi itu diantaranya, Landung Pecari (Layanan Perubahan Status Kependudukan Langsung Pasca Perceraian) Six In One Programme (Istbat Nikah Terpadu Plus Akta Kelahiran Anak dan KIA), BMC (Blambangan Mobile Court/sidang keliling plus pendaftaran dan pengambilan produk).
Baca Juga : Berlaku Mulai Hari Ini, Selasa dan Kamis ASN Kota Malang Wajib Dengarkan Lagu Kebangsaan
Ada juga inovasi Sivera (Asisten Virtual Perkara) dengan cara meminta informasi melalui nomor telepon, Siagum (Sistem Anjungan Gugatan Mandiri), Siandon (Aplikasi Antrean Persidangan Online), Sikiran (Aplikasi Kritik dan Saran), Sidasi (Aplikasi Validasi Akta Cerai), Simenik (Aplikasi Instrumen Elektronik), Simulin (Aplikasi Buku Tamu Online), e-Ruangan (Inventaris Ruangan Elektronik), dan DIO Office (Digital Online Office/ tata kelola persuratan digital).
Selain itu, belasan program inovasi PA Kabupaten Banyuwangi dilaunching langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Aco Nur secara virtual. Selain itu, PA Kabupaten Banyuwangi juga melangsungkan Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Akhmad Bisri Mustaqim.
Akhmad Bisri dikesempatan yang sama menyampaikan, sebanyak 12 inovasi tersebut merupakan karya IT PA Kabupaten Banyuwangi demi melancarkan tugas pokok pengadilan. Mulai dari penerimaan perkara, proses perkara, persidangan, sampai dengan hasil produk PA melalui elektronik untuk azaz sederhana, cepat dan biaya murah.
"Dari sarana prasarana maupun program yang dimiliki, PA Banyuwangi dapat menggelar sidang secara online," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Seperti halnya sidang, lanjut Bisri, kita bisa menggelar sidang melalui zoom. Sehingga sidang bisa antar provinsi, antar negara. “Contohnya, kemarin ada perkara dari Jerman dan Australia yang minta sidang zoom kepada PA Banyuwangi dalam hal pembuktian. Kami sudah bisa melaksanakan itu, karena kita berusaha menjadi pengadilan yang modern. Dan semoga inovasi ini bisa menjadi acuan ataupun percontohan bagi PA lainnya,” jelasnya.
Senada dengan itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Moh Yamin Awie mengapresiasi program-program inovasi yang dimiliki PA Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga : Polemik TWK, Penyelidik Senior KPK Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM dan Ombudsman
"Memang untuk Banyuwangi bisa dikatakan banyak prestasi yang diperoleh. Tentu ini sangat baik dan perlu terus dikembangkan," ucapnya.
Menurutnya, PA Kabupaten Banyuwangi telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sehingga ke depan pihaknya yakin PA Kabupaten Banyuwangi bisa mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kami yakin PA Banyuwangi bisa dapat predikat WBBM, karena kita juga tahu kinerja PA Banyuwangi selama ini," ucapnya.
Yamin menyebutkan, sebagian program yang dimiliki PA Kabupaten Banyuwangi bakal menjadi pilot project bagi PA lainnya di seluruh Indonesia. Inovasi di PA Kabupaten Banyuwangi bisa sebagai cikal bakal atau percontohan untuk PA di Jawa Timur bahkan untuk nasional.