free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik TWK, Penyelidik Senior KPK Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM dan Ombudsman

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

01 - Jul - 2021, 22:59

Placeholder
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Harun Al Rasyid SH MHum (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Harun Al Rasyid SH MHum, merupakan salah satu pegawai KPK yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Meski begitu, pihaknya saat ini masih terus melakukan upaya advokasi ke sejumlah kalangan dan upaya konstitusional.

Ditemui saat menjadi salah satu pembicara di dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis ke 64 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) dengan tema "Merawat Asa Pemberantasan Korupsi", jika selain melakukan upaya yang sifatnya advokasi dan upaya konstitusional, pihaknya juga tengah menunggu hasil investigasi dari Komnas HAM, Ombudsman.

Baca Juga : Peramal Mbak You Meninggal Dunia, Berikut Sederet Ramalannya yang Kontroversial

Dengan hasil investigasi nantinya, dirinya berharap Presiden bisa mengambil keputusan tepat dengan mengambil alih polemik atau prahara TWK ini. 

"Presiden punya kewenangan untuk itu," tegasnya, saat ditemui usai kegiatan Orasi Ilmiah Dies Natalis ke 64 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) dengan tema "Merawat Asa Pemberantasan Korupsi, Kamis (1/7/2021).

Mengenai TWK, Harun menjelaskan, jika hal ini sulit untuk ditanggapi secara benar.  Sebab, meskipun dirinya menjawab hal yang bertentangan dengan soal TWK, dirinya mengatakan tetap tak akan lulus dalam TWK tersebut.

"Misalnya saya sudah memberikan jawaban A. Kemudian saya juga jawab dengan B, pasti saya juga tidak akan lulus. Itu sudah by design. Saya termasuk orang-orang yang oleh pimpinan dianggap  berbahaya dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk ukuran kesetiaan terhadap negara, UU 1945 dan Pancasila, menurutnya tak usah diragukan lagi. Sebab, ketika seseorang melakukan pemberantasan korupsi, tingkat nasionalisme sudah begitu tinggi. 

"Kalau kami yang sudah belasan tahun sudah bisa terukurlah untuk hal itu (Nasionalisme). Sehingga, saya sangat yakin ini by design, ada orang di luar sana yang kemudian memanfaatkan situasi ini, diperlukan TWK yang itu dijadikan alat untuk menyingkirkan kita," terang alumni UB itu.

Baca Juga : Meski Tak Lolos TWK, FHUB Beri Penghargaan 2 Pegawai KPK, Dekan: Bukan Karena Alumni, tapi Kinerja

Selain berharap untuk mengambil alih permasalahan ini, pihaknya juga menagih janji presiden untuk semakin menguatkan KPK dan sebaliknya tidak ada upaya untuk mendegradasi atau melemahkan KPK. 

Sementara itu, untuk hasil investigasi tersebut, dijelaskan Harun saat ini masih belum keluar.  Disisi lain, Harun juga mengapresiasi Presiden telah memberikan arahan agar mereka yang tak lulus TWK tak serta-merta dilakukan pemecatan, karena memang tidak melakukan kesalahan ataupun melanggar kode etik.

"Kita harapkan dengan hasil investigasi Komnasham dan Ombudsman nantinya, Presiden bisa mengambil decision untuk mengambil alih persoalan TWK ini.  Dan saya yakin dan percaya Presiden akan melakukan itu," ujarnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya