MALANGTIMES - Pemilik The Nine Club and Nine House Kitchen Alfresco Jefrie Permana (36) dan satpam bernama Mamat (46) telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawan bagian purchasing Mia Trisanti (38). Keduanya juga sudah ditahan Polresta Malang Kota.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kuasa hukum Jefrie Permana, yakni Indri Hapsari, menegaskan bahwa Jefrie tidak melakukan tindakan penganiayaan ataupun pengeroyokan kepada Mia Trisanti.
Baca Juga : Pengembangan Kasus Sebelumnya, 11 Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota
"Jelas klien saya tidak melakukan pemukulan apa pun kepada Saudari Mia. Mengapa saya yakin begitu? Karena klien saya dalam posisi habis operasi sedot lemak di tulang punggungnya sebanyak dua kali. Dia tidak bisa serta merta refleks berdiri memukul. Itu nggak bisa," ungkapnya.
Indri pun mencoba mengajak masyarakat untuk berpikir secara logis. Yakni ketika Mia yang memiliki postur tubuh kurus dihajar oleh orang banyak, akan lebih parah kondisinya daripada sekarang.
Selain itu, Indri membantah bahwa luka-luka lebam dan memar yang dialami Mia disebabkan penganiayaan yang dilakukan Jefrie. Namun, dia membenarkan sempat ada ayunan tangan dari Mamat kepada Mia karena mereka berdua duduk bersebelahan. "Saya kira tidak dapat dilakukan dengan keras," katanya.
"Setelah itu Mia tidak ada luka apa pun yang terjadi di pelipis mata. Nggak ada luka, nggak ada memar, nggak ada air mata yang keluar. Kalau ada luka memar seperti itu, pasti kan ada air mata yang keluar," sambungnya.
Dirinya pun tidak memberikan pernyataan atau dugaan luka-luka yang bersemayam di tubuh Mia tersebut disebabkan karena apa. Tapi yang jelas, Indri menegaskan bahwa Jefrie tidak melakukan penganiayaan ataupun pengeroyokan.
Mengenai CCTV (closed circuit television) yang informasi awal dimatikan, Indri juga meluruskan bahwa pada saat dilakukan audit tersebut, CCTV memang tidak menyala karena sedang dilakukan perbaikan pada server.
"CCTV tidak dimatikan. Karena server berada di office yang lama dan office yang lama itu dibongkar dan akan dijadikan room baru. Jadi, server-nya mati selama empat hari," ujarnya.
Selama empat hari tersebut, termasuk Kamis (17/6/2021) ketika Mia di audit oleh Jefrie bersama tim auditor dari The Nine Club and Nine House Kitchen Alfresco , kondisi CCTV masih tetap mati. "Tapi ada pegawai yang bertanggung jawab untuk menanyai itu, bukan Jefrie saja. Ada 9 orang di sini. Termasuk Jefrie sama istrinya," terang Indri.
Sementara itu, terkait upaya hukum yang akan dilakukan, Indri akan menjalankan tugas sebagai kuasa hukum dan menunggu pembuktian yang dituduhkan kepada Jefrie melalui pengadilan.
Baca Juga : Destinasi Wisata di Tulungagung Tutup, Jika Ada Perintah dari Gugus Tugas Covid-19
"Karena pembuktian kembali lagi ada di pengadilan nanti. Jadi, saya akan membuktikan bahwa tidak terjadi tindak pengeroyokan. Hanya memang saudara Mamat sempat agak emosi. Mungkin itu yang terjadi. Jadi, seperti rumor yang di luar, saya kira sangat mengada-ada," ujarnya.
Pengakuan Mia bahwa saat diaudit dan dianiaya sempat disundut rokok pun dibantah oleh Indri. Menurut dia, saat merokok pun, kliennya tidak akan menyundut tangan dengan rokok.
"Logika saja. Ketika sudah dilakukan penganiayaan, Jefrie dan tim sempat membawa Mia ke Polresta Malang Kota pada malam itu juga, sekitar jam 8 malam. Dan Mia masih berdiri tegap, jalan, dan tidak ada luka apa pun," pungkasnya.
Sebagai informasi, seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa berdasarkan pengakuan korban, saat dilakukan audit oleh pihak tim auditor beserta Jefrie, Mia mengalami kekerasan secara verbal dan fisik. Mulai dipukul, dijambak, ditendang, disundut rokok hingga diinjak-injak.
Karena tindakan tersebut, korban mengalami luka-luka memar di bagian kepala, dada, tangan, hingga kaki. Mia juga mengalani mata lebam dan trauma akut.