free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengembangan Kasus Sebelumnya, 11 Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Jun - 2021, 21:12

Placeholder
11 tersangka narkoba diamankan Polres Blitar Kota.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota tetap menggencarkan pemberantasan narkoba di masa pandemi. Kali ini, sebanyak 11 tersangka pengedar narkoba diamankan. Seluruhnya merupakan hasil dari pengungkapan tujuh kasus yang belum lama ini dibongkar.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kesebelas tersangka ini adalah tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya jenis dobel L. Polisi berhasil mengungkap kasus di wilayah hukum Polres Blitar Kota setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat.

Baca Juga : Dispora Kota Blitar Putus Kontrak, Pedangang Stadion Gelar Dagangan di Gedung DPRD

“11 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus. Di antaranya kasus peredaran narkotika jenis sabu dan 7 kasus peredaran obat keras berbahaya jenis dobel L. Kita tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba. Kita selamatkan anak bangsa kita dari narkoba,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan dalam pres rilis yang digelar Rabu (30/6/2021).

Selain 11 tersangka diamankan, dari ungkap kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Di antaranya 2.702 butir pil dobel L, 41 paket sabu dengan berat 22,16 gram, uang tunai, handphone, rokok dan peralatan yang digunakan untuk membungkus paket sabu.

“Barang bukti narkoba kita amankan. BB ini akan kita gunakan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut di pengadilan nantinya,” tukasnya.

Lebih dalam Yudhi menyampaikan, setelah ungkap kasus ini selesai saat ini pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah memburu 5 orang lainnya yang terlibat jaringan peredaran narkoba dengan para tersangka. Kelima orang itu kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga : Sukses Gelar Khitan Ceria, Wali Kota Blitar Beri Apresiasi Baznas dan BSMI

“Ada 5 DPO yang sudah kita kantongi identitasnya. Mereka kini dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Blitar Kota,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni