free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

LPJ Bupati Tahun 2020 Akhirnya Diparipurnakan, Disepakati Jadi Perda oleh Dewan Trenggalek

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Jul - 2021, 01:04

Loading Placeholder
Ketua DPRD Trenggalek tanda tangani pengesahan Perda dengan disaksikan Bupati Trenggalek dan anggota legislatif

TRENGGALEKTIMES - Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Trenggalek atas APBD Tahun 2020 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). 

Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati tersebut disahkan dalam gelaran rapat paripurna yang bertempat di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (30/6/2021). 

Baca Juga : Mencuat Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Kanwil Kemenkumham Turun Tangan

Dalam gelaran rapat paripurna, tidak hanya mengesahkan LPJ Bupati, rapat paripurna juga bahas tujuh nota Ranperda yang terbagi menjadi dua usulan eksekutif dan lima inisiatif DPRD Trenggelek.

"Dengan telah terlaksananya rapat paripurna ini, segala rekomendasi atas apa yang ada dalam isi laporan secara resmi disepakati dan disahkan oleh legislatif," ucap Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat paripurna.

Doding menambahkan nota Ranperda yang telah disepakati tersebut ada dua usulan dari eksekutif dan lima inisiatif DPRD atau legislatif. Selanjutnya Ranperda ini akan dibahas kembali dalam pelaksanaan pandangan fraksi dan bupati. 

Di tempat yang sama, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa dengan telah disepakatinya Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ABPD 2020 maka semua telah disetujui.

Baca Juga : Program UHC Jadi Andalan, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Dorong Akses Lintas Masyarakat

Artinya DPRD Trenggalek telah menerima laporan pertanggungjawaban APBD, selanjutnya akan kembali dibahas dalam membacakan dua Perda usulan dari eksekutif serta lima legislatif.

"Dari Pemkab ada dua Ranperda yakni serah terima yutilitas yang telah dibangun oleh swasta ke Pemkab dan penyesuaian undang-undang pengelolaan keuangan terbaru dari pusat," pungkas Arifin.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---