free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dispora Kota Blitar Putus Kontrak, Pedagang Stadion Gelar Dagangan di Gedung DPRD

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

30 - Jun - 2021, 20:41

Placeholder
Pedagang Stadion bawa dagangan ke kantor dewan.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Sejumlah pedagang Stadion Supriyadi Kota Blitar yang mengatasnamakan Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. 

Demo ini merupakan imbas dari pemutusan kontrak secara sepihak oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar.

Baca Juga : Sukses Gelar Khitan Ceria, Wali Kota Blitar Beri Apresiasi Baznas dan BSMI 

 

Dalam aksi ini, para pedagang membawa barang dagangan mereka. Serta menggelarnya di trotoar depan kantor DPRD. Mereka menuntut agar kios stadion yang sudah disewa dikembalikan lagi kepada mereka selaku penyewa pertama.

Yulianto, selaku koordinator PSBB menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan audiensi namun belum ada kabar. Karena belum ada kabar, pihaknya menduga rekomendasi dari DPRD  belum sampai ke Wali Kota untuk diteruskan ke Dispora.

“Padahal Wali kiota mengatakan hak akan kembali ke pemilik lama karena yang dilakukan Kepala Dispora salah. Tidak ada  peringatan dan pemberitahuan namun langsung diputus kontraknya," ujar Yulianti.

Karena  rekomendasi belum sampai ke Wali Kota,  lanjutnya, akhirnya ketika pihak kedua yang mengontrak kios sudah habis masa sewanya tidak bisa menempati lagi karena  kuncinya dibawa  pihak Dispora.

Dia menambahkan, anggota dari PSBB sebanyak 15 orang pedagang penyewa kios paling awal sejak Pemkot Blitar membangun puluhan kios di Stadion Supriyadi beberapa tahun lalu.  

Dengan alasan sepi pembeli, mereka kemudian  menyewakan kios itu ke orang lain atau kios dibiarkan ditutup dan tidak digunakan untuk berdagang. Namun dengan alasan itu pula, ujar Yulianti, Dispora Kota Blitar mengambil alih kios mereka dan menyewakan ke warga lain.

“Kios kami tiba-tiba diambil oleh orang lain,” tegasnya.

Baca Juga : Hari Ini Pendaftaran CPNS Kota Malang Dibuka 

 

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar  Yohan Tri Waluyo mengatakan, pihaknya akan segera memberikan  rekomendasi. Namun dengan catatan, penyewa pertama tidak menyalahgunakan aturan dengan menyewakan kembali kios mereka seperti yang selama ini dilakukan.

“Nanti kalau sudah ada rekomendasi dari dewan, kami meminta kepada pedagang agar jangan menyalahgunakan aturan dengan menyewakan kembali ke pihak lain. Karena sudah ada ikatan perjanjian," tandas Yohan.

Lanjutnya, terkait dengan permasalahan ini pihaknya hanya dapat sebatas mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota. Keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Blitar Santoso. 

“Kita hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi. Keputusanya berada di tangan pak wali,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana