free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Minta Eksekutif Tuntaskan Kasus PT PBS, Pemerintah Tunggu Rekomendasi APH

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jun - 2021, 03:47

Placeholder
Ruliyono, Pimpinan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyuwangi (Istimewa)

BANYUWANGITIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mempertanyakan pembayaran untuk penyelesaian pembayaran kapal  Sritanjung yang dikelola oleh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) dalam rapat antara Badan Anggaran dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi Senin (28/06/2021).

Menurut Ruliyono, Ketua Badan Anggaran DPRD Banyuwangi pihaknya berharap eksekutif menyiapkan skemanya. ”Harapan kita itu secepatnya lagi tidak hanya skema tetapi harus dilakukan eksekusi karena ini menyangkut nasib masyarakat. Dewan direksi itu karena kewajiban harus pelaporan keuangan dan menunjuk tim auditor independen,” ujarnya.

Baca Juga : Satu Tersangka Baru Korupsi di SMKN 10 Kota Malang Ditahan 14 Hari

Selanjutnya politisi asal Glenmore itu menuturkan karena dewan direksi saat ini tidak punya dana maka secepatnya  berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi supaya eksekutif bisa menyediakan anggaran yang dibutuhkan.

Namun, imbuh Ruli dalam penuntasan nanti pemerintah akan melibatkan pihak Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

”Kami harapkan temen-temen direksi PT PBS harus menggelar RUPS secepatnya. Karena bagaimanapun juga sebenarnya untuk membayar itu pemerintah tidak keberatan yang terpenting setelah membayar di belakang hari tidak harus berurusan dengan APH. Kan kasihan juga teman-teman pegawai negeri dan seperti itu skemanya,” jelas Ruli.

Sementara Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, yang akrab disapa Yayan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi melalui sambungan WhatsApp (WA) mengungkapkan skema penuntasan kasus PT PBS pihaknya menunggu rekomendasi aparat penegak hukum (APH) yang menjadi penasehat hukum Pemkab Banyuwangi dan Plt Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) yang melakukan komunikasi dan koordinasi.

Baca Juga : Urai Pemindahan Pembayaran Pajak, Dewan Kumpulkan Perusahaan Tambang Emas PT BSI dan Kantor Pajak

”Baru kita berani membayarkan uang tali asih kepada mantan karyawan PT PBS sebagai wujud itikad baik Pemkab Banyuwangi walaupun sebenarnya itu bukan kewajiban kita. Tentunya sambil menunggu audit keuangan dari auditor independen juga,” jelas Alumni SMA Negeri 1 Ponorogo itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni