free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kasus Covid-19 Tinggi, Pariwisata Kota Malang Tetap Beroperasi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jun - 2021, 17:54

Placeholder
Suasana destinasi wisata Kampung Warna-Warni Jodipan di Kota Malang di masa Covid-19. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Kasus konfirmasi positif covid-19 di Kota Malang terus mengalami peningkatan cukup tajam. Meski begitu, Pemerintah Kota Malang memilih untuk tetap memperbolehkan sektor wisata untuk tetap beroperasi. Dengan catatan, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, operasional destinasi wisata di Kota Malang diserahkan kepada masing-masing pengelola.

Baca Juga : Tenaga Kesehatan Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batu Bertambah Jadi 42 Orang

Di mana, hal itu berkaitan juga dengan proses pengawasan dalam pelaksanaan operasional yang harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Yakni, wajib 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama).

Hal itu didasari pula dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Kota Malang sesuai dengan SE Wali Kota yang terakhir tetap kita lakukan dengan pembatasan. Protokol kesehatan 6M pasti, dan juga pembatasan jam buka dan tutup destinasi wisata," ujarnya.

Termasuk, terkait dengan kapasitas pengunjung, dikatakan Ida tetap maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas total di setiap destinasi wisata. Di mana sistem pengawasan diserahkan kepada masing-masing pengelola.

"Pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total. Ini menjadi tanggung jawab daripada pengelola. Mereka harus jujur dan tegas, kalau memang menumpuk harus di stop dulu. Baru kalau sudah ada keluar boleh masuk lagi," jelasnya.

Baca Juga : Anggap Covid-19 Seperti Flu Biasa, Singapura Bakal Hidup Normal

Lebih jauh, guna terus meningkatkan kunjungan wisata meski di situasi pandemi Covid-19, Ida menyebut, berbagai strategi terus dikuatkan. Salah satunya, sektor jasa usaha pariwisata yang harus memenuhi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) dari Kementarian Pariwisata dan Ekonomi Kreaitif (Kemenparekraf).

"Termsuk bagaimana menyiapkan timbul rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Program Kemenparekraf CHSE itu harus dilakukan. Kalau kita bicara tentang Clean itu harus memastikan tempatnya dia aman buat pengunjung dari sisi kebersihannya," tandasnya.

Sebagai informasi, hingga kemarin (Minggu, 28/6/2021) jumlah total kasus Covid-19 mencapai angka 7.014. Jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 659, pasien sembuh 6.189, dan yang masih dalam pemantauan sebanyak 166 orang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni