INDONESIATIMES - Keputusan dihapusnya fasilitas kartu kredit terhadap para pejabat PT Pertamina hingga kini masih menjadi sorotan. Diketahui, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah membeberkan soal limit kartu kredit tersebut.
Kala itu Ahok menyebut jika limit kartu kredit sebesar Rp 30 miliar. Terkait hal ini, eks Direktur Utama Pertamian Ari Soemarno ikut buka suara.
Baca Juga : Proses Pengisian Wabup Terus Berjalan, Akhir Bulan Juni 2021 Akan Ada Paripurna Tatib oleh DPRD Tulungagung
Menurutnya, saat menjadi bos Pertamina periode 2006-2009, limit kratu kredit korporat Pertamina sebesar Rp 500 juta.
"Credit Card (CCC) dari level Manager sampai ke level Direksi dan Komisaris. Limitnya tergantung posisinya, tertinggi direksi dan komisaris Rp 500 juta," ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari berpendapat jika kini limit kartu kredit Pertamina hingga Rp 30 miliar, namun tidak dilaporkan dengan jelas dan akuntabel, maka ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak benar.
Ahok pun lantas menanggapi pernyataan Ari yang menyebut jika jumlah limit kartu kredit hanya senilai Rp 500 juta.
"Minta buka aja semua," cetus Ahok singkat.
Seperti diketahui, sebelumnya sempat heboh pengakuan Ahok jika limit kartu kredit yang didapatnya mencapai Rp 30 miliar.
"Komisaris Utama limit Rp 30 miliar," kata Ahok.
Baca Juga : Rekaman Video Dugaan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Diserahkan ke Polda Jatim
Bahkan, Ahok juga sempat membagikan foto kartu kredit tersebut. Dari foto itu diketahui jika kartu kredit korporasi Pertamina bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Kartu kredit itu juga terdapat logo Pertamina dan bertuliskan Platinum Corporate Card.